Polemik TNI Berjilbab, MUI Kecam Moeldoko


JAKARTA – Pernyataan Panglima TNI Jenderal Moeldoko terkait TNI berjilbab ditentang Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pasalnya, dalam syariat Islam bagi wanita untuk menggunakan jilbab wajib hukumnya.

Ketua MUI Pusat Bidang Seni dan Budaya Cholil Ridwan mengatakan, penggunaan jilbab bagi wanita itu dilindungi undang-undang. Semestinya, TNI bisa meniru apa yang dilakukan Polri yang telah memberikan kebebasan bagi anggotanya untuk berjilbab.

“Itu kan dilindungi undang-undang. Sementara Polri memberikan hak itu, walau mungkin kecuali bagi mereka yang memang enggak mau menggunakan jilbab, dan itu urusan dia. Tapi ini untuk anggota yang ingin melaksanakan syariat. Lagipula apa bedanya TNI dan Polri,” ujarnya saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (30/5/2015).


Cholil menyayangkan pernyataan Moeldoko yang menyebut prajurit TNI yang ingin berjilbab dipersilakan bertugas di Aceh. Seharusnya, Moeldoko bisa lebih arif dalam menyikapi persoalan ini sebagaimana Polri lakukan sehingga tidak menimbulkan diskriminasi.

“Kalau berjilbab silakan di Aceh, ya enggak boleh begitu. Kan polisi enggak begitu. Saya kira jangan sampai ada diskriminasi antara Polri dan TNI. Polri ini sudah menjadi model untuk berbuat adil kepada anggotanya,” tuturnya.

Sebelumnya, Moeldoko menyatakan kalau prajurit wanita TNI yang ingin menggunakan jilbab silakan bertugas di Aceh. Hal itu diutarakan Moeldoko saat menjawab pertanyaan prajurit wanita TNI saat memberikan pengarahan di Kodam V Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/5/2015).

"Aturannya sudah kita buat, tak ada larangan. Kalau mau pakai jilbab, tinggal pindah ke Aceh, selesai persoalan," ujar Moeldoko.

No comments

Powered by Blogger.