Ekonomi Morat Marit PHK Dimana-mana, 1 September Buruh Akan Kepung Istana


jabung-online.org - Makin banyaknya ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terus menjadi mimpi buruk bagi para buruh. Bukan tanpa sebab, ancaman PHK besar-besaran ini terjadi di tengah menurunnya daya beli buruh dan ambruknya rupiah dan menguatnya nilai dolar Amerika Serikat (AS).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)/Dewan Presidium GBI, Said Iqbal, dalam siaran persnya yang diterima VIVA.co.id, Sabtu 29 Agustus 2015, mengatakan situasi ini semakin membuat buruh Indonesia terjerembab ke dalam penderitaan yang tanpa batas. Nasib buruh pun makin kian tak menentu. 

Bagaimana tidak. Menurutnya, jelang sepekan terakhir ini nilai tukar dolar AS terhadap rupiah telah menembus diangka Rp14.000. Kalangan pengusaha pun merasakan dampak yang serius karena material impor akan menjadikan perusahaan merugi, Akibatnya, langkah perumahan sampai ancaman PHK ratusan ribu buruh di sektor padat karya pun sudah didepan mata.

Oleh karena itu, demi menyelamatkan nasib buruh Indonesia dan rakyat kecil, KSPI dan elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI) akan mendesak pemerintah dengan melakukan langkah konkret melalui aksi nasional.

Kegiatan itu akan dilakukan di 20 provinsi dan akan dipusatkan di depan Istana Negara dengan jumlah massa sebanyak 50 ribu buruh se-Jabodetabek pada Selasa 1 September 2015 mendatang.

Apa yang akan diperjuangkan dan disuarakan dalam aksi tersebut? Dia memaparkan. 

1. Turunkan harga barang Pokok (Sembako) dan BBM.

2. Buruh menolak PHK akibat melemahnya Rupiah dan perlambatan ekonomi.

3. Tolak masuknya Pekerja Asing atau Tenaga Kerja Asing harus wajib berbahasa Indonesia.

4. Naikan upah minimum 2016 sebesar 22 persen guna menjaga daya beli dan komponen hidup layak (KHL) sebesar 84 item.

5. Revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang jaminan pensiun yaitu manfaat pensiun buruh sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), bukan Rp300 ribu perbulan setelah 15 tahun.

6. Perbaiki pelayanan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dengan menghapus sistem INA CBGs dan Permenkes No 59 tahun 2014 yang membuat tarif murah. Tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, tambah dana PBI menjadi Rp30 Triliun, provider RS atau klinik di luar BPJS bisa digunakan untuk COB. 

7. Bubarkan pengadilan buruh atau PHI dengan merevisi UU 2/2004 tahun ini juga.

8. Penjarakan Presdir PT Mandom Bekasi yang telah mengakibatkan 27 buruh meninggal serta copot Menaker yang tidak berbuat apapun.

Pada aksi 1 September nanti, titik kumpul aksi akan dipusatkan di bundaran Hotel Indonesia (HI). Selanjutnya, massa aksi akan melakukan long march menuju Istana Negara dan akan bergerak menuju kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Kantor Kementerian Kesehatan.

Untuk diketahui, aksi nanti akan dilakukan oleh Gerakan Buruh Indonesia (GBI) yang merupakan gabungan dari KSPI, KSPSI AGN, KSBSI, SBTPI dan berbagai elemen pekerja lainnya. (ase)

Sumber: VIVA.co.id

No comments

Powered by Blogger.