Pemerintah China Hukum 197 Orang yang sebarkan rumor saham dan Tianjin di dunia maya


jabung-online.org - Pemerintah Cina menghukum 197 orang atas tuduhan menyebarkan rumor di dunia maya mengenai kejatuhan pasar saham dan ledakan di Kota Tianjin.

Mereka dituding mengedarkan sejumlah berita tak benar, semisal seorang pria yang melompat bunuh diri di Beijing akibat jatuhnya nilai saham-saham.

Beberapa di antara mereka juga dituding mengembuskan laporan bahwa sebanyak 1.300 orang meninggal dalam ledakan di Tianjin. Padahal, menurut versi pemerintah, sebanyak 150 orang meninggal dalam ledakan itu, sedangkan 23 lainnya hilang.

Sebagaimana dilaporkan kantor berita Xinhua, ada pula yang menyebarkan ‘gosip bernada hasutan mengenai peringatan 70 tahun berakhirnya Perang Dunia IIyang akan datang’.

Dari ratusan orang yang dihukum, menurut kantor berita Xinhua, terdapat seorang wartawan dan pejabat pasar saham.

Wartawan bernama Wang Xiaolu tersebut dituding ‘menebar informasi palsu’ mengenai penurunan saham.

Kantor berita Xinhua menyebut Wang telah mengaku dia ‘menulis laporan palsu tentang pasar saham Cina berdasarkan kata-kata orang dan tebakan subyektif tanpa melakukan verifikasi’.

Pemerintah Cina selama ini mengatur pemberitaan secara ketat.

Pada 2013, aparat Cina memberlakukan ancaman hukuman penjara selama tiga tahun atas perbuatan menyebarkan rumor. Hukuman itu berlaku bagi siapapun yang menebar rumor di internet yang dibagi 500 kali atau dilihat sebanyak 5.000 kali.

Tahun lalu, seorang blogger bernama Qin Zhihui dihukum tiga tahun atas tuduhan tersebut. Sebagaimana diberitakan stasiun televisi CCTV, Qin dinyatakan bersalah karena ‘membuat pernyataan keliru’ serta ‘mencari keributan dan memprovokasi’, seperti dilansir di laman media bbc.com

No comments

Powered by Blogger.