DPR: LGBT Bisa Mengancam NKRI


Ahmad Zainuddin, anggota Komisi I bidang pertahanan DPR RI

Jakarta.  Bahaya pengaruh penyimpangan perilaku seksual lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) masih cukup besar di masyarakat. Potensi ini dapat mengancam kekuatan dan keutuhan negara jika tidak ada langkah strategis dilakukan pemerintah untuk mengatasinya.

Wakil Ketua Fraksi PKS di MPR RI Ahmad Zainuddin mengatakan, fenomena berkembangnya LGBT bersamaan dengan perkembangan dunia yang semakin mengglobal. Globalisasi dengan segala aspek di dalamnya, lanjut dia, tidak hanya telah menghilangkan batas-batas teritorial. Tapi juga mengancam nilai-nilai lokal khususnya dalam masyarakat yang masih kuat menjunjung nilai-nilai agama.

“Fenomena penyimpangan perilaku seksual ini adalah bagian dari kandungan negatif globalisasi. Yang dampaknya dapat mengancam NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia, red),” ujar Zainuddin.

Hal itu dikatakan anggota Komisi I bidang pertahanan DPR RI ini dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Aula Kantor Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (26/2/2016). Kegiatan itu dihadiri sekitar 150 warga dan tokoh masyarakat setempat.

Menurutnya, negara yang kuat tentu berakar dari sumber daya manusia yang juga kuat dan berkualitas, baik secara fisik, mental, maupun spiritual. Semakin banyak warga negaranya yang kuat dan berkualitas, maka negara akan semakin kuat. Sementara penyimpangan perilaku seksual merupakan penyakit yang dapat memperlemah kekuatan mental dan spiritual.

Atas dasar itulah, lanjut Zainuddin, semua agama mengecam perilaku penyimpangan seksual, karena dapat merusak masyarakat yang akhirnya melemahkan negara.

“Dari sisi Pancasila, Indonesia adalah negara yang berketuhanan. Artinya, faktor agama sangat kuat dan penting menjadi nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia bukan negara sekuler mutlak sebagaimana di Barat. Jadi, bisa dipahami mengapa LGBT bisa marak di Barat,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Zainuddin menegaskan, mendukung upaya sejumlah pihak yang mendorong dibentuknya RUU tentang larangan LGBT. PKS sendiri, lanjutnya, termasuk salah satu yang terdepan mendorong RUU ini.

Legislator dari dapil DKI Jakarta ini tak lupa mengimbau kepada warga masyarakat agar saling menjaga anak-anak dan keluarga mereka dari bahaya penyakit-penyakit sosial.

“Tujuannya RUU ini bukan hanya untuk melindungi anak-anak dan keluarga serta keberlangsungan hidup umat manusia, tapi juga ketahanan NKRI negara kita,” pungkasnya.  (sbb)

Sumber: dakwatuna

No comments

Powered by Blogger.