Loekman: IUMK Untuk Pangkas Birokrasi

Kota Gajah, Lampung Tengah - Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto mengatakan, keberadaan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) bertujuan untuk memangkas birokrasi dan memberikan kemudahan bagi para pelaku UMK.

"Kita tahu bahwa untuk bisa menjadi pelaku usaha formal adalah penting untuk mengurus kelengkapan legalitas usaha. Kalau tidak, UMK akan selamanya non formal dan sulit berkembang," kata Loekman pada Sosialisasi Produk Hukum Bidang UMKM Tahun 2016 di Kota Gajah, Lampung Tengah, Kamis (26/5).

Disamping itu, katanya, dengan IUMK, para pelaku UMK dapat lebih mudah mengakses ke sumber-sumber daya produktif, seperti akses teknologi, akses pasar, akses pelatihan SDM dan lainnya.

Menurut dia, untuk dapat memiliki UKM yang berperan dalam kehidupan ekonomi rakyat maka UKM harus mampu berperan sebagai penyeimbang dalam kegiatan ekonomi, dan meningkatkan kualitas kehidupan berusaha.

Sebagai penyeimbang kekuatan ekonomi, UKM berperan dalam mendorong munculnya ekonomi biaya rendah, dengan cara memacu efisiensi yang bersifat teknis, alokatif dan sosial.

"Hal ini diperlukan UKM dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin ketat, terutama menghadapi datangnya kekuatan usaha yang lebih besar, dan mendominasi dalam pasar dan harga," katanya.

Oleh karena itu, kata Wakil Bupati, agar dapat terus memainkan perannya, UKM harus dapat meningkatkan kualitasnya, dalam kehidupan berusaha, hal ini tentu tidak terlepas dari kebijakan yang diberikan bagi pengembangan UKM itu sendiri, misalnya  kebijakan yang menyangkut aspek pemberian kredit.

Hingga saat ini, UKM masih ada yang mengalami kendala dalam hal pengajuan kredit untuk mendukung permodalan mereka, antara lain agunan yang harus disertakan dan suku bunga yang tinggi.

Pada bagian lain, Loekman mengatakan, UKM harus berkembang sesuai dengan perkembangan jaman. UKM harus mampu mengadaptasi kemajuan teknologi, memiliki sistem manajemen yang baik, dan memperhatikan setiap perubahan yang terjadi di sekitarnya.

Ia mengatakan, upaya pengembangan serta mencerdaskan UKM dan koperasi di Lampung Tengah ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah saja tetapi juga menjadi tugas dan tanggung jawab semua pihak.

"Upaya yang dapat kita lakukan antara lain, pembinaan dan pelatihan secara profesional dalam rangka mendorong pengalihan teknologi serta manajerial secara intensif, kepada para pelaku UKM," ujarnya.

Penerbitan IUMK bertujuan untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha sesuai dengan lokasi yang telah ditetapkan, mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam pengembangan usaha, mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non bank serta mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah, pemerintah daerah dan lembaga lainnya.(Ant)

Sumber: Antara

No comments

Powered by Blogger.