KPK Usut Aliran Dana Lippo Group ke Nusron Wahid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengusut dugaan aliran dana yang diterima Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid. 

Hal itu setelah nama Nusron Wahid disebut dalam sidang pegawai PT Arta Pratama Anugerah, Doddy Ariyanto Supeno, yang merupakan perantara suap mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro kepada Panitera PN Jakpus Edy Nasution.

Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pihaknya akan menganalisa fakta yang diungkapkan sopir Doddy bernama Darmaji dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

BAP itu dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tipikor, Senin (22/8) lalu.

"Semua fakta yang terungkap di persidangan masih akan dianalisa," kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Kamis (25/8).


Menurut Yuyuk, setelah fakta tersebut dianalisa, nantinya penyidik akan mendalami fakta tersebut dengan mengumpulkan bukti serta meminta keterangan sejumlah pihak. 

"Akan didalami oleh penyidik," ujar Yuyuk.

Dalam BAP-nya, Darmaji mengaku sering mengantarkan Doddy bertemu dengan pejabat dari berbagai institusi atas perintah mantan Presiden Komisaris Lippo Group, Eddy Sindoro.

Di antaranya mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Yuddy Chrisnandi dan Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid.

Menurut Darmaji, Doddy merupakan orang kepercayaan Eddy Sindoro dalam berbagai hal. Termasuk, mengantarkan dokumen, barang, dan uang kepada sejumlah pihak.

Bahkan, Darmaji mengaku pernah mengantarkan Doddy menyerahkan uang kepada Nusron Wahid. Menurut Darmaji, penyerahan uang tersebut dilakukan di kantor GP Anshor.

"Saudara Doddy sering mengirimkan barang yang saya duga berupa uang kepada Saudara Lukas dengan pengiriman di basement gedung Matahari Jalan Jenderal Sudirman. Dan kepala BNP2TKI di kantor Pemuda Ansor," tutur Jaksa Fitroh membacakan BAP Darmaji.

Informasi dihimpun, Nusron Wahid pernah menjabat anggota DPR periode 2009-2014 dari Fraksi Golkar. Dia kemudian terpilih sebagai ketua umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor pada 2011. 

Pada 27 November 2014 Nusron dilantik sebagai Kepala BNP2TKI.

Dalam perkara ini, Doddy Ariyanto Supeno didakwa sebagai perantara suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.

Doddy disebut memberikan suap kepada Edy sebesar Rp 150 juta.

Suap itu diberikan agar Edy Nasution membantu pengurusan perkara-perkara milik Lippo Group di PN Jakpus.

Sumber: Jawa Pos

No comments

Powered by Blogger.