Ketika Negara Harus ‘KALAH’ Oleh Ahok

Asslamualaikum sahabat JO, pada kesempatan kali ini JO akan membagikan informasi mengenai :
Ketika Negara Harus ‘KALAH’ Oleh Ahok

Jabungonline.com Jakarta- Mendagri sudah mengeluarkan statementnya dengan mengatakan bahwa surat pemberhentian sementara Gubernur Basuki Tjahja Purnama diserahkan setelah Gubernur Basuki alias Ahok selesai masa cutinya

Fenomena diatas, makin membuktikan bahwa Negeri ini sudah kalah dihadapan Ahok

Ketika semua warga negara sama kedudukannya dimata hukum serta sama dalam kedudukannya di negara, hal ini seolah tak berlaku pada sosok Ahok

Keputusan Mendagri seolah menjadi bukti takluknya negara kepada sosok Ahok, sebelumnya diketahui Mendagri mengatakan menunggu adanya ‎Nomor registrasi dari pengadilan sebagai dasar keputusan lebih lanjut sebagaimana ketentuan UU Pemda (UU Nomor 23/2014). Setelah ada nomor registrasi dari pengadilan, baru proses pemberhentian sementara selama proses persidangan

Namun akhirnya, Mendagri justru memutuskan memberhetikan sementara setelah masa cuti Ahok selesai

Hal ini tidak sesuai dengan undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 83, dan Peraturan KPU, Kepala Daerah yang berstatus terdakwa harus diberhentikan sementara.

Begitu hebatkah Ahok dimata hukum dan negara, sehingga semua penafsiran atas undang undang bisa disesuaikan demi kepentingan suksesi? hingga negara kini pun menjadi milik Ahok dan pendukungnya

Mungkin benar, karena kini Negara harus kalah dari Ahok

Demikian sahabat JO informasi yang berhasil kami kutip dari berbagai media online, mudah-mudahan bermanfaat.

No comments

Powered by Blogger.