Inilah Berita-Berita "HOAX" dan "FITNAH" Seputar Penangkapan Patrialis Akbar

Jabungonline.com - Penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar pada Rabu (25/1/2017) malam membuat heboh jagad maya. Beberapa media telah melakukan tuduhan sembrono terhadap Patrialis. Seperti menyebut bahwa Patrialis ditangkap di hotel yang biasa digunakan untuk tempat mesum, dikesankan sedang "indehoi" dengan wanita.

Berikut ini kabar simpang siur dan dusta alias hoax terkait dengan penangkapan Patrialis Akbar oleh KPK.

1. Penangkapan Patrialis di Sebuah Hotel Esek-Esek

Patrialis Akbar awalnya ramai disebut ditangkap bersama dua orang wanita di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat.

Namun kabar tersebut terbantahkan. Soal penangkapan di sebuah hotel di Tamansari ternyata penggerebekan oleh BNN, menurut penuturan The Khek King (62) ketua RW 01 Tamansari.
.
“Tidak ada OTT dari KPK di sini, memang ada penggerebekan di BNN, tapi saya ga tau jam berapa,” katanya, seperti dikutip kumparan.

2. Penangkapan Patrialis Berlangsung di Rumah Kost Mewah 

Selain hotel, juga beredar isu penangkapan Patrialis di sebuah kos mewah Gili Residence, Jalan Tamansari Raya nomor 60-62, Tamansari, Jakarta Barat.

Berita ini sempat diposting TEMPO dengan judul "Hakim Patrialis Akbar Disebut Ditangkap di Kos Mewah Ini" (https://m.tempo.co/read/news/2017/01/26/063840082/hakim-patrialis-akbar-disebut-ditangkap-di-kos-mewah-ini)

Namun akhirnya TEMPO meralatnya. Karena ternyata itu berita Hoax.

3. Gratifikasi Seks

Yang ini fitnah luar biasa.

4. OTT (Operasi Tangkap Tangan)

Diberitakan Patrialis Akbar ditangkap kena OTT KPK (Operasi Tangkap Tangan), padahal tidak ada uang yang diamankan saat penangkapan Patrialis Akbar

Dalam konferensi persnya yang digelar KPK pada Kamis (26/1/2017) didapat FAKTA berikut:

1. Patrialis Akbar ditangkap di pusat perbelanjaan Grand Indonesia (Grand Indonesia Shopping Town) di Jakarta sekitar pukul 21.30 WIB. Jadi bukan di hotel esek-esek, kost mewah.

2. Tidak ada indehoi atau perbuatan asusila Patrialis Akbar dengan wanita

3. Dalam konpersnya, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan penangkapan Patrialis Akbar (KPK menyebut dengan inisial PAK), karena: Patrialis Akbar diduga menerima hadiah 20ribu USD dan 200ribu dolar Singapura dalam penanganan judical review/uji materil UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) di MK.

KPK menyebut beberapa BUKTI yang diamankan adalah:
- Dokumen pembukuan perusahaan
- Voucher pembelian mata uang asing
- Draft putusan perkara MK No. 129

CATAT! TIDAK ADA UANG YANG DIAMANKAN KPK SAAT PENANGKAPAN PATRIALIS AKBAR. DENGAN KATA LAIN TIDAK ADA OTT ATAS PATRIALIS AKBAR, TAPI HANYA PENANGKAPAN yang dasarnya "Dugaan" menerima hadiah.

YA. DUGAAN. ITU DINYATAKAN LANGSUNG KPK SAAT KONPERS.

No comments

Powered by Blogger.