Berbahaya KPUD Membolehkan Pemilih dari DPTb tanpa Verifikasi Kartu Keluarga

Oleh Ubedilah Badrun

Jabungonline.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tidak mewajibkan daftar pemilih tambahan (DPTb) pada Pilkada DKI putaran kedua untuk menggunakan kartu keluarga (KK). Informasi ini saya peroleh pada Sabtu (18/3) dari pernyataan  komisioner KPU DKI bidang pemutakhiran data pemilih (Moch Sidik) di sebuah media terkemuka.

Langkah ini menurut saya membuka celah sangat lebar untuk kecurangan. Dapat dibayangkan angka DPtb yang melonjak lebih dari 300% (237.000 pemilih) dengan mudah melenggang memilih ke TPS tanpa kontrol atau verifikasi dari bukti Kartu Keluarga (KK).

Di sela problem DPTb di atas pada tiga hari lalu  (15/3) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyatakan di media yang sama mengajukan permintaan 500.000 blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kepada Kementerian Dalam Negeri. Padahal menurut Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta hingga 5 Maret 2017, ada 59.911 warga Jakarta yang belum melakukan perekaman e-KTP dan yang sudah merekam tetapi belum mencetak e-KTP sebanyak 57.763 orang(data KPUD saat putaran pertama).

Jadi permintaan 500.000 blanko e-KTP patut dipertanyakan. Sebab permintaan blanko tersebut tidak berbasis pada data kebutuhan yang valid. Bisa saja blangko yang 500.000 itu jika sudah diberikan akan  disalahgunakan, siapa yang bisa mengontrol penggunaan blanko 500.000 tersebut?  Nah pada titik ini karena DPTb tidak harus menunjukan KK saat memilih maka memproduksi e-KTP dari 500.000 blanko tersebut memungkinkan menjadi modus kecurangan dengan mudah untuk  ikut pemilu tanpa KK.

Saya berharap kelompok kritis independen (civil society) yang fokus pada masa depan demokrasi patut menyoroti soal DPTb yang boleh memilih tanpa Kartu Keluarga (KK) dan permintaan 500.000 blanko e-KTP yang tidak berbasis data kebutuhan yang valid ini. Kritik terhadap fakta tersebut penting agar pilkada DKI putaran final 19 April nanti benar-benar berkualitas menghadirkan demokrasi, bukan demokrasi yang bau busuk kecurangan.

Ubedilah Badrun, analis Politik UNJ, Direktur Eksekutif Puspol Indonesia

No comments

Powered by Blogger.