KPAI: Pornografi Kian Mengancam Kehidupan Sosial

Hasil gambar untuk kpai

Oleh Maria Advianti*

Jabungonline.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kian resah dengan maraknya kasus pelecehan seksual di ruang publik. Kasus terbaru adalah pelecehan mahasiswi di Bus Trans Jakarta oleh seorang pemuda yang diduga sudah keseringan menonton video porno.

"Ini menunjukkan kasus pornografi semakin memprihatinkan. Pecandu video porno telah memasuki tahapan "acting out", praktik apa yang dilihat diteruskan dalam tindakan nyata," kata Komisioner KPAI Bidang Pencegahan Pornografi dan Cyber Crime, Maria Advianti, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Ditambahkannya, jika kondisi ini dibiarkan, maka akan merusak tatanan sosial serta berbahaya bagi anak. Sebagai lembaga yang mendapat amanat dalam penyelenggaraan perlindungan anak, menurutnya, KPAI memiliki kewajiban untuk bersama-sama mendorong semua pihak memerangi pornografi.

"Kekhawatiran KPAI bahwa pornografi memicu kekerasan atau pelecehan seksual, yang dulu pernah kami laporkan ke Presiden di tahun 2012, semakin terbukti. Makin sering kita saksikan di berita, ada saja yang melakukan pelecehan seksual di ruang publik, seperti Bus Trans Jakarta ini," paparnya.

Untuk memerangi pornografi, KPAI mendesak Pemerintah untuk terus menerus melakukan upaya pencegahan dan penanganan, khususnya untuk melindungi anak. Caranya adalah dengan tidak membiarkan konten video pornografi beredar massif di masyarakat.

"Saya juga akan terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap pornografi," kata wanita yang juga menjabat sebagai .anggota Sub Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (Sub GTP3) Kementerian Agama ini. (*)


*Komisioner Bidang Pencegahan Pornografi dan Cyber Crime Komisi Perlindungan Anak Indonesia

No comments

Powered by Blogger.