Timses Ahok & Giring Nidji Dilaporkan ke Bawaslu DKI, Diduga Lakukan Politik Uang


ACTA Lapokan Timses Ahok dan Giring Nidji ke Bawaslu DKI Atas Dugaan Praktik Politik Uang (Foto: Reza/Okezone)

Jabungonline.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan tim sukses pasangan calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama (-Djarot Saiful Hidayat dan Giring Nidji ke Bawaslu DKI atas dugaan praktik politik uang di Kebon Pala, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Dugaan politik uang itu terjadi pada Jumat 10 Maret 2017. "Hari ini kami melaporkan hasil operasi Tim Reaksi Cepat (TRC) ACTA dan Relawan Roemah Djoeang berupa dugaan praktik politik uang yaitu pembagian sembako dan bahan bacaan yang menguntungkan salah satu calon gubernur," kata Wakil Ketua ACTA, Ahmad Leksono, di Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (11/3/2017).

Leksono menerangkan, pihak yang diduga melakukan pembagian sembako dan bahaan bacaan tersebut adalah sekelompok orang berpakaian motif kotak-kotak.

"Kejadiannya mulai dari sore hingga malam, hari Jumat 10 Maret 2017. TRC ACTA yang langsung meluncur ke TKP sekitar pukul 20.00 WIB, mendapat informasi dari masyarakat setempat jika salah seorang artis yang cukup terkenal nampak berada di antara orang-orang yang membagi-bagikan sembako tersebut," ujarnya.

Peristiwa pembagian sembako dan bahan bacaan tersebut nyaris menimbulkan kericuhan lantaran disertai dengan permintaan untuk mencopot spanduk yang dipasang oleh warga.

TRC ACTA, kata Leksono, memantau kejadian itu di lokasi hingga sekira pukul 23.00 WIB untuk menenangkan warga demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Bukti-bukti yang kami hadirkan hari ini adalah sejumlah paket sembako, bahan bacaan dan foto para terduga pelaku politik uang. Selain itu kami menghadirkan warga yang melihat langsung kejadian namun demi alasan keamanan kami rahasiakan identitasnya," ungkap dia.

Berdasarkan bukti-bukti yang diperlihatkan ACTA, tampak terlihat publik figur yang di maksud yakni pentolan band Nidji, yakni Giring Ganesha. Ia diduga ikut membantu membagi-bagikan bingkisan itu, meskipun akhirnya ditolak oleh warga.

"Ada salah satu orang publik figur, artis (sambil menunjukkan salinan foto) membantu proses pemberian bingkisan itu," tutur Leksono.



Selain itu, ACTA juga menunjukkan salinan foto berupa orang mengenakan baju kotak-kotak yang tengah mencoba membagikan bingkisan. Kemeja itu diketahui ciri khas paslon Ahok-Djarot.

Tak hanya itu, ACTA juga membawakan bukti lainnya yakni buku yasin dan tujuh dalil memilih pemimpin. Di dalamnya terdapat sub bab yang tertuliskan "non-Muslim bukan musuh kita," di mana isinya menjelaskan bahwa Ahok disebut bukan Bahasa China, melainkan Bahasa Arab.

Selanjutnya, diperlihatkan juga sejumlah sembako yang diduga diberikan kepada warga, berupa minyak goreng, mie instan, dan bahan pokok lainnya.

Atas temuan itu, ACTA meminta agar Bawaslu DKI berani mengusut dugaan praktik politik uang ini. "Kalaupun pihak yang melakukan pembagian sembako dan bahan bacaan bukan tim kampanye resmi, tetap bisa dijerat dengan pidana politik uang berdasarkan Pasal 73 Ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016," pungkas Leksono.

No comments

Powered by Blogger.