Tujuh Raperda disetujui DPRD-Pemkab Lampung Timur

Jabungonline.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sepakat menyetujui tujuh rancangan peraturan daerah yang merupakan inisiatif DPRD setempat.

Tujuh raperda yang ditandatangani tersebut, adalah Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Raperda tentang Penataan Desa, Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, dan Raperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak.

Kabag Humas Pemkab Lampung Timur Arly Rasyid mengatakan, sebanyak tujuh raperda inisiatif DPRD Lampung Timur itu segera ditetapkan menjadi perda dan diberlakukan.

Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim, di Sukadana, Lampung Timur, Selasa (21/3), telah menandatangani tujuh rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Lampung Timur pada rapat paripurna DPRD di ruang sidang DPRD setempat.

Bupati Chusnunia mengapresiasi kerja pansus DPRD dan perangkat daerah terkait yang telah menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut.

Raperda tersebut selanjutnya dapat disetujui bersama antara DPRD dan pemerintah daerah setempat.

Dia berharap dengan disetujui tujuh raperda tersebut untuk selanjutnya ditetapkan menjadi perda yang akan membawa dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Lampung Timur.

Penandatanganan tujuh raperda  disaksikan Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari, Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Ella Siti Nuryamah, dan anggota DPRD, serta jajaran Forkopimda Lampung Timur.

No comments

Powered by Blogger.