Ahok Pastikan Tak Akan Gugat Hasil Pilkada ke MK: Kalau Sudah Begitu, Ya Sudah

Jabungonline.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan tak akan menggugat hasil perhitungan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat beberapa lembaga survei, pasangan Ahok dan Djarot Saiful Hidayat kalah dari pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor pemilihan tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

"Saya kira nggak ada niat gugat ke MK ya. Kalau memang sudah kayak begitu ya sudah saya kira," kata Ahok, di kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2017).

Ahok memastikan tak akan menggugat, meskipun banyak temuan dugaan kecurangan ketika pelaksanaan pemungutan suara.

"Saya nggak tahu, itu urusan timses. Saya belum ketemu sama timses," kata Ahok.

Juru bicara Ahok-Djarot, Raja Juli Antoni sebelumnya menyatakan, pihaknya menemukan adanya intimidasi terhadap pemilih, di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta.

Gangguan terhadap pemilih itu, menurut dia, terjadi di TPS 13, 16, 17, dan 24 di Kamal, Kalideres, Jakarta Barat.

Kemudian, hal serupa terjadi di dekat TPS Tegal Alur, dan TPS 15 Ancol.

"Di TPS 15, di sebuah apartemen daerah Ancol, misalnya, para pemilih jadi enggan turun dari apartemen karena ada kerumunan orang, yang membuat warga apartemen khawatir," kata Raja.

(Kurnia Sari Aziza)

No comments

Powered by Blogger.