Jika Ahok Divonis Bebas, Din akan Pimpin Aksi


Foto:kiblat 

Jabungonline.com – Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof. Din Syamsuddin mengatakan akan memimpin aksi jika terdakwa penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinyatakan bebas oleh hakim.

Namun nyatanya, Din sudah menjadi pimpinan aksi selama ini. Walaupun Ahok belum diputus bersalah atau dibebaskan dari tuduhan penodaan agama dalam persidangan.

“saya yang akan memimpin aksi, yang saya katakan dan itu sudah saya lakukan, selama ini yang saya lakukan sudah memimpin dengan cara saya yang terbatas,” ungkapnya pada Wartawan di Gedung MUI, Jakarta Pusa, Rabu (26/04/2017) kemarin seperti dikutip dari Kiblat

Din menjelaskan, bahwa langkah nyata yang telah ia lakukan adalah dengan bertemu banyak tokoh dan menyampaikan aspirasi-aspirasi untuk kemaslahatan umat.

“Sikap saya berasal dari keyakinan saya bahwa masyarakat Indonesia yang majemuk ini, atas dasar agama suku dan budaya memerlukan toleransi yang tinggi, memerlukan kerukunan sejati, bukan toleransi dan kerukunan basa basi, setiap elemen dan setiap orang harus menghargai orang lain,” ungkapnya.

Karenanya, Ketua Umum Muhammadiyah periode 2005-2015 ini mengatakan, tidak boleh ada seorang pun yang memasuki wilayah keyakinan orang lain. Ia menilai hal itu justru merusak kemajemukan dan bentuk intoleransi dan anti kebhinekaan yang nyata.

“Jangan dibalik, justru saya sedih yang mempersoalkan ujaran kebencian dianggap sebagai anti kebhinekaan, ini nalar yang rancu,” pungkasnya.[]

No comments

Powered by Blogger.