Aksi 505, Ini Sikap GNPF MUI Lampung



Jabungonline.com -- Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) kembali gelar Aksi Bela Islam pada Jumat 5 Mei 2017. Banyak berbagai opini datang silih berganti  menanggapi aksi tersebut. Ada yang menilai aksi ini tidak perlu dan ada yang menilai aksi ini murni bela akidah bukan adanya unsur politik. Walau dihadang banyak rintangan, semua bersatu padu ingin Ahok segera ditahan. Seperti diketahui, bahwa aksi ini bukan yang pertama kali.  Aksi 505 itu sendiri dimulai dengan solat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, lalu longmarch ke Mahkamah Agung.

"Kami berangkat murni bela akidah atas ketidakadilan aparatur penegak hukum. Bukan motivasi politik. Seharusnya aparat yang muslim juga ikut aksi 505, jika tidak dapat berbuat untuk bela akidah maka cukup diam jangan sampai menzholimi umat. Nanti yang balas atas kezholiman mereka sang pencipta alam semesta." ucap Dr. K.H. Bukhori Abdul Shomad. M.A ketua GNPF MUI Lampung melalui pesan WhatsApps.

Inilah pernyataan sikap GNPF MUI Lampung.


Bismillahirrahmanirrahim.

Kami Ormas-Ormas Islam yg tergabung dalam GNPF-MUI
Lampung.

Dengan ini menyatakan sikap:

1.Mendukung sepenuhnya Aksi simpatik 505 GNPF MUI Pusat yang dihadiri para Habaib, kiyai, ustad, ulama, pemuka agama, sesepuh masyarakat, pemuda, pemudi dari berbagai elemen Ormas Islam.

2. Meminta kepada Hakim untuk menegakan hukum seadil-adilnya terhadap PENISTA AGAMA dengan memenjarakan AHOK. 
Dan Kami akan memberikan SANKSI SOSIAL kepada Hakim yg tdk professional dan mencederai rasa keadilan umat.

3. Mendukung sepenuhnya Independensi Hakim dalam memutuskan hukum kepada Ahok tanpa ada rasa intimidasi dari penguasa.

4. Mendukung sepenuhnya kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara penistaan Agama berani berlaku Adil dengan memberi putusan di atas tuntutan Jaksa.

5. Menyeruhkan kepada seluruh umat Islam untuk bersatu dalam menghadapi musuh-musuh Allah swt, dan memperbanyak sholat, tilawah, dan zikir kepada Allah swt.

6. Menghimbau kepada aparat penegak hukum untuk tidak mengintimidasi, tidak mengkriminalisasi ulama, aktivis dan bersikap familiar terhadap peserta Aksi Simpatik 505.

7. Menghimbau kepada peserta aksi untuk tetap solid dalam satu komando ulama dan menjaga akhlakul karimah serta menjaga Aksi Simpatik 505 dengan DAMAI demi keutuhan NKRI.

8. Memohon kepada Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri untuk segera mengakhiri sandiwara yang sudah banyak menyita energi ( untuk menangkap penista agama/AHOK) dengan seadil-adilnya, sesuai hukum yg berlaku (Hukum di atas dan untuk semua golongan).

Bandar Lampung. 3-5-2017

GNPF-MUI Lampung
Ketua,

Dr. K.H. Bukhori Abdul Shomad. M.A


Laporan : Luthfi
Betty Permana

No comments

Powered by Blogger.