Dewan Panggil Dinas Pendidikan




Jabungonline.com – Komisi II DPRD Kota Metro akan segera memanggil Dinas Pendidikan terkait adanya dugaan pembayaran mahar dalam penempatan jabatan kepala sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Metro. Hal tersebut juga dilakukan untuk mengetahui data-data yang dimiliki dinas khususnya dalam penempatan jabatan kepsek.

Demikian dikatakan Anggota Komisi II DPRD Kota Metro Yulianto. Menurutnya, dalam penempatan jabatan kepsek, hendaknya dinas terkait dapat lebih mengedepankan kapasitas yang dimiliki oleh calon kepsek tersebut. Selain itu juga dengan mempertimbangkan pengalaman yang dimiliki dan kemampuan calon kepsek dalam memanageri sekolah yang dipimpinnya.

Terlebih, kata dia, dalam tahun ajaran baru ini juga akan dikeluarkan peraturan baru khususnya sekolah pendidikan karakter. ”Pada aturan baru ini kepala sekolah harus bisa menjadi manager di sekolahnya. Tidak hanya sekedar pengalaman saja, tapi bagaimana dia memanegerinya. Dia (kepsek) harus memenuhi standar dan syarat menjadi kepala sekolah,” ujarnya.

Apalagi, kata dia, baik dan tidaknya kepala sekolah itu tergantung dengan kepala sekolahnya. Karenanya masing-masing kepala sekolah harus dapat memantaskan diri untuk bisa memimpin sekolahnya.

”Terlebih Kota Metro ini memiliki visi sebagai Kota Pendidikan yang seharusnya bisa menjadi percontohan bagi daerah lainnya,” tukasnya.(ria)

Sumber: RM

No comments

Powered by Blogger.