Polisi Sebut Aksi Ahoker Sesuai Prosedur, Aksi Umat Islam? Jam 18.00 Harus Bubar!


Jabungonline.com -  Pasca Penahanan Ahok, Massa pro Ahok melakukan aksi unjuk rasa hingga larut malam melewati batas waktu unjuk rasa yang ditentukan. Hal ini membuat banyak pihak menjadi heran. Pasalnya aksi ahoker ini tidak mendapat tindakan oleh kepolisian.

Diketahui, dalam beberapa aksi mereka beberapa hari ini kerap menggelar aksi unjuk rasa hingga dini hari.

berkaitan dengan hal tersebut Polda Metro Jaya membantah bila dituduh sengaja membiarkan aksi massa pendukung Ahok.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa apa yang dilakukan kepolisian terhadap beberapa aksi unjuk rasa yang dilakukan Ahoker sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

“Ya intinya gini, namanya unjuk rasa kan ada aturannya sampai jam 18.00 WIB, dan kita tidak saklek (kaku) seperti itu. Selama kita masih bisa komunikasikan ya kita komunikasikan dulu,” ucapnya di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (12/5/2017). dilansir teropongsenayan.com

Sedangkan untuk massa demo aksi damai yang dilakukan umat islam beberapa waktu lalu, Polisi mewanti-wanti bahkan cenderung mempertegas umat islam harus bubar setelah jam 18.00 WIB

Seperti jejak digital di beberapa portal berita berikut

Polisi Akan Bubarkan Paksa Massa FPI jika Melebihi Pukul 18.00


Aksi 4 November, Wiranto: Bubar Pukul 18.00, Jangan Sampai Dibubarkan


Menko Polhukam: Demo 4 November Harus Bubar Pukul 18.00 !!


Wanti-wanti Peserta ‘Aksi 212’, Polda Metro Jaya: Jam 18.00 Harus Bubar


Pedemo 4 November Harus Bubar Sebelum Pukul 18.00 WIB

No comments

Powered by Blogger.