IMM Menilai Ada Upaya Kriminalisasi Terhadap Tokoh Tua Reformasi Amien Rais


Jabungonline.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Taufan Putra Revolusi Korompot menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat tendensius terkait dengan kasus Amien Rais yang disebut Jaksa KPK menerima transfer dari Siti Fadilah.

“kami melihat tuduhan jaksa KPK yang dialamatkan ke pak Amien Rais sangat tendensius. Kami mencium ada indikasi kriminalisasi terhadap Pak Amien yang beberapa bulan ini gencar melakukan otokritik terhadap rezim saat ini. Ada yang merasa tidak nyaman dengan pak Amien yang terus nyaring menyuarakan kebenaran,” kata Taufan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/6).

Taufan menilai tudingan ke Amien Rais adalah ecek-ecek. Taufan pun menantang nyali dan keberanian pimpinan KPK untuk mengusut skandal korupsi besar yang melibatkan elit politik di lingkaran Istana

“Kami menantang nyali pimpinan KPK untuk mengusut skandal korupsi-korupsi besar yang merugikan keuangan Negara dalam skala besar yang selama ini telah menyengsarakan rakyat. Sebut saja, kasus BLBI yang merugikan keuangan Negara 600 triliun, berani gak KPK mengadili yang bersangkutan?,” ujar Taufan.

Taufan mengancam ribuan kader IMM akan menduduki kantor KPK jika tuduhan yang dialamatkan ke Amien Rais tidak bisa dibuktikan “Jika KPK tak mampu membuktikan tuduhan ke pak Amien, siap-siap ribuan kader IMM akan duduki kantor KPK,” tegasnya.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah yang juga salah satu pendiri IMM, M Amien Rais disebut KPK menerima transfer dana hingga Rp 600 juta dari pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk mengantisipasi Kejadian Luar Biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

Namun Soetrisno Bachir mengatakan bahwa uang tersebut bantuan pribadi darinya

“Demikian juga waktu saya membantu Pak Amien (Amien Rais) itu ya dari dulu tahun 1985-an, itu juga saya lakukan. Nah, artinya Pak Amien mendapat aliran dana atau bantuan dari saya,” jelas Soetrisno, usai buka puasa di rumah dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan, Widya Chandra Jakarta Selatan, Jumat 2 Juni 2017.

No comments

Powered by Blogger.