Pendeta ini Ditangkap Polisi karena Bawa Sabu, Padahal Rajin Khotbah


Jabungonline.com - Jajaran Polsek Tegalsari menciduk seorang pendeta bertato bernama Samuel (36). Warga Jalan Pandugo, Surabaya itu ditangkap lantaran menyimpan narkoba jenis sabu seberat 50 gram.

“Ya, kami amankan pelaku bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 50 gram lebih,” ujar Kapolsek Tegalsari Surabaya Kompol Noerijanto kepada wartawan, Selasa (7/3/2017).

Noerijanto menambahkan, Samuel ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Informasi itu menyebut seseorang dengan ciri-ciri yang sama dengan Samuel akan melintas di Jalan Kartini.

Benar saja, lanjut Noerijanto, Samuel melintas di Jalan tersebut dengan mengendarai kendaraan bermotor. Polisi pun menghentikan laju Samuel. Setelah berhenti, Samuel digeledah. Hasilnya, polisi menemukan 50 gram sabu yang disimpan di dalam botol suplemen.

Dari hasil penyidikan sementara, Samuel adalah seorang pendeta yang biasa berdakwahdi gereja gereja di wilayah Surabaya bagian utara.

“Kami masih melakukan lidik lagi, karena memang baru tertangkap. Jadi kita belum tahu darimana asal sabu tersebut, dan akan dijual kemana.” tutupnya.

No comments

Powered by Blogger.