Pembubaran Pengajian Muhammadiyah di Karimunjawa Sangat Memprihatinkan

Jabungonline.com – Sejak Senin (4/9) lalu Ittihadul Ma’ahid Muhammadiyah (ITMAM / Persatuan Pondok Pesantren Muhammadiyah) mengadakan Daurah Tahfidzul Qur’an program dua bulan dengan target hafal 30 juz di Karimunjawa, Jepara. Sebelumnya Daurah Tahfidzul Qur’an angkatan I– VIII diadakan di Tawangmangu.

Namun hari Rabu (6/9) kegiatan ini diancam dibubarkan oleh kelompok intoleran. Alasannya bangunan gedung yang ditempati belum punya IMB.

“Ancaman pembubaran tersebut disampaikan malam Kamis. Pihak Kecamatan Karimunjawa dan pihak NU menemui panitia untuk membubarkan kegiatan ini. Atas ancaman tersebut, ITMAM diberi tenggang waktu sepekan,”kata Ustadz Yunus dikutip dari sangpencerah.id.

“PDM Jepara sudah melobi ke PCNU Jepara, tapi semua dikembalikan ke PAC NU Karimunjawa. Kemudian setelah menemui PAC NU Karimunjawa, dikembalikan lagi ke PCNU Jepara. Jadi semua saling lempar-lemparan”, ujar Gardana, PDM Jepara.

“Untuk menghindari kekerasan, panitia akhirnya memutuskan hari ini memindahkan acara Daurah Tahfidzul Quran ke Tawangmangu, Karanganyar” tegas Ustadz Yunus selaku Ketua ITMAM.

“Di Karimunjawa ada banyak bangunan tanpa IMB, yang penggunaannya bahkan juga kemungkinan besar tanpa ijin. Seperti private party dengan konsumsi komoditi yang hampir dapat dipastikan, diperjual-belikan dengan melanggar peraturan perdagangan yang ada”, ujar Satria, salah satu warga.

“Berlipat-lipat maksiat ada di sana, tak satupun yang perizinannya dipermasalahkan. Mereka buta terhadap kebatilan, tapi sok taat hukum untuk membubarkan kegiatan menghafal Al Qur’an dan mengusir para penghafal Al Qur’an. Ini memang fakta. Tidak dibuat-buat”, lanjutnya.

Pengajian Pindah ke Tawangmangu

Daurah Tahfidzul Qur’an program dua bulan dengan target hafal 30 juz di Karimunjawa, Jepara akhirnya hari ini Jum’at (8/9) dibubarkan. Peserta berjumlah 47 santri siang ini sudah menyeberang dari Pulau Karimunjawa ke Jepara. Mereka akan memindahkan lokasi ke Tawangmangu, Karanganyar.

Hari Rabu lalu, acara ini diprotes massa untuk dibubarkan. “Ancaman pembubaran tersebut disampaikan malam Kamis. Pihak Kecamatan Karimunjawa dan pihak NU menemui panitia untuk membubarkan kegiatan ini. Atas ancaman tersebut, ITMAM diberi tenggang waktu sepekan,”kata Ustadz Yunus.

“PDM Jepara sudah melobi ke PCNU Jepara, tapi semua dikembalikan ke PAC NU Karimunjawa. Kemudian setelah menemui PAC NU Karimunjawa, dikembalikan lagi ke PCNU Jepara. Jadi semua saling lempar-lemparan,”ujar Gardana, PDM Jepara.

“Di Karimunjawa ada banyak bangunan tanpa IMB, yang penggunaannya bahkan juga kemungkinan besar tanpa ijin. Seperti private party dengan konsumsi komoditi yang hampir dapat dipastikan, diperjual-belikan dengan melanggar peraturan perdagangan yang ada,”ujar Satria, salah satu warga.

“Berlipat-lipat maksiat ada di sana, tak satupun yang perizinannya dipermasalahkan. Mereka buta terhadap kebatilan, tapi sok taat hukum untuk membubarkan kegiatan menghafal Al Qur’an dan mengusir para penghafal Al Qur’an. Ini memang fakta. Tidak dibuat-buat,”imbuhnya lagi.

Dituduh Wahabi

Salah satu santri mengungkap bahwa mereka terusir dari Karimunjawa karena ditolak warga setempat karena alasan dituduh wahabi. “Saya santri dari Makassar, kami terpaksa meninggalkan dari daurah karena kami dituduh wahabi,”ujar santri dari Makassar.

Saat ini para santri sudah berangkat menuju ke Karanganyar untuk melanjutkan program Tahfidzul Quran selama 2 bulan.

No comments

Powered by Blogger.