PKS Tolak Perpanjangan Pansus Hak Angket KPK


Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menolak untuk diperpanjangnya masa tugas panitia khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Masa kerja Pansus Angket KPK akan berakhir pada 28 September 2017.

Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menegaskan bahwa pihaknya dari awal tidak setuju dengan adanya Pansus Hak Angket terhadap KPK‎.

Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menegaskan bahwa pihaknya dari awal tidak setuju dengan adanya Pansus Hak Angket terhadap KPK‎.

Hal itu pun diwujudkan fraksinya dengan tidak mengirimkan satu anggotanya ke dalam Pansus Hak Angket KPK.

"Yang jelas Fraksi PKS konsisten dari awal tidak setuju Pansus KPK. Kami tidak kirimkan anggota ke Pansus, maka kami tidak bertanggung jawah terhadap hasil Pansus," kata Jazuli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

‎Jazuli menuturkan, partainya akan terus mendukung lembaga antirasuah itu dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Fraksi PKS, kata Jazuli juga menolak dilakukannya perpajangan masa tugas Pansus Hak Angket terhadap KPK.

"‎Yang penting kami menyampaikan bahwa apa yang kami sampaikan (di paripurna) keputusan rapat. Kami menolak perpanjangan," tuturnya.

‎Terkait apakah Pansus dianggap sebagai melemahkan KPK, dirinya menyerahkan pendapat kepada publik. Ditegaskannya, PKS berkomitmen dalam pemberantasn korupsi.

"PKS komitmen dukung pemberantasan korupsi, PKS tidak dukung Pansus Hak angket," ujarnya.Sumber: Tribunnews

No comments

Powered by Blogger.