Butuh Pengkajian Panjang, Presiden Minta Pembentukan Densus Tipikor Polri Ditunda

Presiden Joko Widodo | ist

Jabungonline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggelar rapat terbatas dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Ketua KPK Agus Rahardjo dan Menko Polhukam Wiranto yang membahas usulan pembentukan Densus Tipikor Polri.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan, dalam rapat terbatas diputuskan Presiden Jokowi meminta agar pembentukan Densus Tipikor ditunda. Menurut Wiranto, penundaan dilakukan karena usulan tersebut harus dilakukan kajian. Sebab, pembentukan lembaga ini harus dikoordinasikan dengan kejaksaan.

“Bagaimana mengenai masalah penyelidikan, penyidikan dan penuntutan satu atap. Itu tentu butuh payung undang-undang,” tutur dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah proses pembentukan, di mana Kemenpan RB menilai pembentukan Densus Tipikor membutuhkan proses panjang. Menurutnya, Menpan RB harus menerima usulan terlebih dahulu secara struktur kelembagaan dan kepegawaian.

Kemudian, kata Wiranto, pembentukan Densus Tipikor harus ada persetujuan antara dua lembaga penegak hukum yakni antara Polri dan kejaksaan untuk penyusunan struktur organisasi itu sebelum diputuskan oleh presiden.

Pertimbangan lain yang menjadi acuan pembentukan Densus Tipikor harus ditunda adalah mengenai anggaran. Sementara APBN 2018 bakal disahkan melalui paripurna DPR pada Rabu besok, sehingga waktu untuk membahas anggaran dinilai sangat sempit.

“Maka diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi. Itu akan diserahkan kepada Menko Polhukam untuk mendalami lebih jauh lagi. Sehingga nanti pada saat yang tepat tentu kita akan ada penjelasan lagi mengenai hasil pendalaman itu,” pungkasnya.(Sindonews)

No comments

Powered by Blogger.