10 TRILIUN Aset DKI Tak Terlacak, KPK Diminta Turun Tangan

Jabungonline.com – Temuan BPK atas aset Pemprov DKI yang tidak terlacak sebesar Rp 10 triliun di era sebelum kepemimpinan Gubernur Anies, mengundang reaksi dari warganet.

Mereka meminta KPK segera mengusut tuntas kasus ini karena menyangkut persoalan publik.

“Untuk memenuhi rasa keadilan dan benahi Aset DKI 2018, tolong Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK ini diusut tuntas @BPKPgoid @bpkri @kpkri,” cuit akun @Jakarta_Watch, Sabtu (26/11).

Diketahui, Kepala BPK Perwakilan DKI Syamsudin mengangkat kembali soal tidak terlacaknya aset DKI tersebut. Ada pula, menurutnya, 6000 temuan BPK terkait laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta.

“Dua atau tiga tahun lalu, ada hasil sensus aset. Pemprov DKI harus menindaklanjuti aset sekitar 10 triliun karena keberadaannya belum ditemukan,” kata Kepala BPK Perwakilan DKI, Syamsudin, Jumat (27/10).

Atas dasar itu, BPK merekomendasikan Pemprov DKI dalam kepemimpinan Anies Baswedan-Sandiaga Uno untuk menelusuri kembali aset-asert tersebut, terutama aset tetap seperti tanah dan bangunan.

Dengan demikian, pada audit keuangan daerah di tahun anggaran 2017, hasil tindak lanjutnya bisa menjadi bahan koreksi BPK terkait permasalahan aset di DKI Jakarta.

Pun jika ada aset yang tidak ditemukan, maka aset tersebut harus dihapus dari data aset dan dilaporkan sebagai aset yang hilang.

No comments

Powered by Blogger.