Batal Nikah, Sepeda Motor Melayang

Jabungonline.com – Hati Suweni benar-benar hancur. Perempuan berstatus janda ini dua kali menjadi korban keculasan So (48) warga Desa Siliragung, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur (Lamtim). So yang berjanji akan menikahi Suweni malah melarikan sepeda motor Honda BeAt miliknya.

So melancarkan aksi penipuan dan penggelapan dengan cara meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban berikut STNK dan BPKB pada September 2017 lalu. Kepada korban yang berstatus janda, pelaku berjanji akan mengurus balik nama kendaraan yang dipinjamnya.  

Namun, janji tinggal janji, pelaku tak juga mengembalikan sepeda motor korban. Pelaku juga tidak bisa dihubungi lagi. Korban akhirnya melaporkan kasus itu ke Mapolsek Pasirsakti. Berdasarkan laporan korban, Team Tekab 308 sikat III Polsek Pasir Sakti Lampung Timur bergerak.

Tak menunggu lama, tersangka berhasil diamankan Sabtu (26/11), sekitar pukul 22.00 WIB. Berikut pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor korban berikut STNK dan BPKB. “Pelaku dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Pasirsakti AKP Kusnen mewakili Kapolres Lamtim AKBP Yudi Chandra Erlianto. (wid/fik)

No comments

Powered by Blogger.