Pembubaran Pengajian Ustad Felix di Bangil: Menyelisihi Islam

Oleh : Novia Listiani

Jabungonline.com- Untuk kesekian kalinya, Ustad Felix Siauw mendapat penolakan dalam sebuah pengajian akbar. Kali ini Ustad Felix Siauw akan mengisi pengajian akbar bertema “Antara Wahyu dan Nafsu” di  Masjid Manarul Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada hari Sabtu (4/11/2017) lalu.

Penolakan dilakukan oleh puluhan massa dari sejumlah badan otonom Nahdlatul Ulama Bangil. Mereka menolak kehadiran Ustad Felix karena menilai Ustad Felix sebagai pemecah bangsa, lantaran menolak dasar negara Pancasila. Puluhan massa tersebut datang saat Ustad Felix berada di dalam masjid. Sempat terjadi ketegangan antara pihak masjid dengan massa barisan NU. Sejumlah petugas kepolisian berhasil meredam hingga ketegangan kembali mencair.

Ketua Ansor Bangil Saad Muafi mengungkapkan, penolakan dilakukan bersama dengan organisasi di bawah naungan NU lainnya, yakni IPNU, Banser, serta Pagarnusa. Mereka meminta Ustad Felix menandatangani  formulir yang intinya kesetiaan terhadap Pancasila serta tidak menyebarkan Ideologi khilafah.

Ada tiga poin yang disodorkan pada Ustad Felix :

1. Menyatakan bahwa Pancasila sebagai Ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia

2. Tidak akan menyebarkan paham khilafah

3. Menyatakan keluar dari HTI

Akan tetapi pada pukul 09.15, Ustad Felix Siauw meninggalkan pengajian karena tidak mau menandatangani surat yang disodorkan Ansor Bangil.

Inilah keadaan yang terjadi kepada ulama akhir-akhir ini. Dimana ulama-ulama dipersekusi, pengajian dibubarkan. Pengajian seolah-olah dianggap phobia bagi umat Islam sendiri, apalagi yang menyebarkan ide khilafah. Mereka yang tidak paham, menganggap hal itu sebagai radikalisme. Ide yang dapat mengancam keutuhan negara.

Seperti Banser (Barisan Ansor  Serbaguna) yang tidak lain merupakan badan otonom NU dari GP Ansor. Mereka melakukan persekusi terhadap ulama dan ajaran Islam, padahal Nahdhat al-ulama sendiri artinya adalah kebangkitan ulama. Sementara karakter ulama adalah takut terhadap Allah, cinta terhadap ilmu dan majelisnya serta takrim terhadap ahlinya. Bukan sebaliknya, membubarkan pengajian-pengajian, memprovokasi permusuhan, keras terhadap sesama muslim lembut terhadap kaum kuffar.

Sikap seperti itu tidak dibenarkan dalam Islam. Mudah terprovokasi bukanlah cerminan pribadi seorang muslim. Seharusnya seorang muslim mengerti bahwa ulama adalah pewaris para nabi. Artinya pembubaran pengajian semacam ini sebagai penghalang dakwah. Allah SWT, berfirman : “Sesungguhnya orang-orang kafir dan menghalang-halangi (manusia) dari  jalan Allah, Kami tambahkan kepada mereka siksaan di atas siksaan disebabkab mereka selalu berbuat kerusakan”. (TQS. An-nahl: 88)

Berkaitan dengan isi formulir yang diberikan kepada Ustad Felix, itu merupakan sebuah penghinaan dan pemboikotan terhadap ulama. "Isinya sebuah jebakan", kata beliau.

Sungguh, inilah pemboikotan ulama di zaman ini. Jangan gentar, karena Rasul pun dulu diboikot oleh kaum kafir Quraisy. Dimana isi surat pemboikotannya sangat merugikan umat Islam. Begitupun dengan isi formulir yang diajukan kepada Ustad Felix terdapat poin yang menyatakan bahwa tidak akan menyebarkan paham khilafah. Padahal khilafah itu ajaran Islam yang wajib diperjuangkan.

Umat Islam seharusnya semakin sadar siapa yang benar-benar ingin memperjuangkan Islam. Tentunya dibalik pembubaran pengajian ini ada pihak-pihak yang tidak suka dengan Islam. Disamping itu, tidak menutup kemungkinan ada kepentingan kelompok tertentu.

Wallahua’lam bishowab [MO]

No comments

Powered by Blogger.