SandiUno: Temuan BPK, Penjual Sumber Waras Harus Kembalikan Uang Rp.191 Miliar

Jabungonline.com -Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, sebelum pembangunan RS Kanker DKI, yang didirikan di lahan bekas Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YSKW), dilanjutkan, YKSW harus mengembalikan dana sebesar Rp 191 miliar. Pengembalian tersebutlah yang saat ini tengah diupayakan Pemprov DKI. “Ini nanti konsepnya kemitraan, tapi sabar dulu karena hukumnya harus diluruskan dan temuan BPK itu harus mengembalikan Rp 191 miliar oleh penjualnya (YSKW). Nah ini yang lagi kita coba upayakan,” kata Sandi di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (4/11/2017).

Terkait hal itu, Sandi mengaku telah bertemu dengan sejumlah pihak untuk membicarakan kelanjutan RS kanker pertama di DKI ini. Di antaranya, dengan Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Koesmedi Priharto dan BPK Kantor Wilayah Perwakilan Jakarta.

“Kemarin sudah ketemu Pak Dinas Kesehatan dan sudah dilaporkan. Sudah ketemu juga inspektorat, sudah ketemu teman-teman dari BPK Jakarta kantor perwakilan Jakarta. Kita ingin statusnya clean and clear dulu. Jangan ada keraguan mengenai posisi hukumnya,” katanya.

Untuk diketahui, pembelian lahan RS Sumber Waras sempat menjadi polemik. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut Pemprov DKI membeli dengan harga yang lebih mahal. BPK menilai terjadi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

Di sisi lain, KPK telah menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan tersebut.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat kemudian berencana melanjutkan pembangunan RS Sumber Waras. Kali ini pembiayaan RS Sumber Waras tidak lagi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, melainkan dengan mekanisme Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).(kl/dt)

No comments

Powered by Blogger.