Ketika Ibadah Umrah Berbalut TKI

Wartawan Republika, Agus Yulianto

Oleh: Agus Yulianto, wartawan Repulika.co.id

Jabungonline.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Agama menandatanggani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural melalui ibadah umrah dan ziarah di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Nota kesepahaman antara Kemenaker dan Kemenag ini memiliki makna strategis dalam menangani sejumlah pekerja migran Indonesia nonprosedural yang sampai saat ini menjadi persoalan bagi bangsa dengan jumlah penduduk kurang lebih 280 juta. 

Penandatanganan nota kesepahaman itu adalah bagian dari upaya yang terus menerus memberikan perlindungan kepada WNI, khususnya mereka yang mendapatkan hak pekerjaan. Namun, dalam waktu yang bersamaan, mereka juga bisa melaksanakan haknya beribadah umrah. Perjalanan ibadah umrah belakangan ini terbukti menjadi salah satu pintu bagi WNI untuk mencari pekerjaan di Saudi Arabia tanpa melalui prosedur resmi.

Kemenag sering kali mendapat informasi terkait jamaah umrah yang berangkat ke Tanah Suci dimana jumlah rombongan yang berangkat, tidak sama dengan jumlah yang pulang ke Tanah Air. Selama ini, memang Kemenag tidak terlalu masuk ke dalam persoalan terkait umrah. Pasalnya, pemerintah hanya fokus mengurus haji. Namun, baru beberapa bulan terakhir, Kemenag fokus menangani persoalan umrah terutama pascapersoalan yang melilit First Travel dan persoalan lainnya.

Bahkan, dalam waktu dekat, Kemenag  meluncurkan aplikasi berbasis elektrronik, Sistem Informasi Pengawasan Umrah dan Haji. Sistem ini untuk memantau penyelengara ibadah umrah termasuk pengawasan terhadap WNI yang memanfaatkan ibadah umrah untuk mencari pekerjaan di Saudi Arabia tanpa prosedur. 

“Mudah-mudahan nota kesepahaman ini bisa kita tindaklanjuti dengan program-program nyata,“ kata Menag Lukman Hakim Saifuddin.

Minat tinggi
Tak dipungkiri, -peluang untuk bisa umrah atau haji serta mendapat gaji besar telah mendorong minat masyarakat di Tanah Air, untuk pergi menjadi TKI ke Arab Saudi, sangatlah tinggi. Bahkan, negara ini menjadi salah satu tujuan terfavorit bagi para pahlawan devisa negara tersebut. 

Lihat saja pemberangkatan jamaah umrah yang 'berbalut tenaga kerja', jumlah cukup tinggi. Apalagi, pascamoratorium TKI ke Arab Saudi yang diberlakukan pemerintah Indonesia, telah juga 'menghalangi' penghasilan mereka dengan menjadi pekerja (buruh) di Arab Saudi. Padahal, mereka sangat membutuhkan 'riyal' itu untuk memenuhi segala kebutuhan rumah tangganya.

Ia mengatakan sampai saat ini pendaftar jadi TKI ke Arab Saudi antara 200-300 warga per bulannya. Akan tetapi, karena ada moratorium, maka warga Karawang tak bisa bekerja ke negara tersebut.

"Kalau TKI baru, sudah tak bisa lagi ke Arab Saudi, selama moratorium masih berlaku," ujar salah seorang jamaah umrah asal Kabupaten Indramayu, yang tak mau disebutkan jatidirinya.

Di Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kabupaten Indramayu menjadi salah satu daerah yang terbanyak dalam menyalurkan tenaga kerjanya. Menurutnya, dengan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Makkah, bisa menghasilkan uang yang cukup besar, sekitar 2.500 riyal per bulan. Sementara bila hanya berada di daerahnya, jumlah itu tak pernah didapatkan. "Jadi pembantu rumah tangga di sini, paling banter dapat Rp 750 ribu," katanya.

Tak hanya di Kabupaten Indramayu, tetangga kabupaten sebelah Karawang pun menjadi penyumbang terbesar dalam pengiriman TKI. Setidaknya, itu diungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto yang menyebutkan bahwa sampai 28 Desember jumlah warga Karawang yang menjadi buruh migran mencapai 3.200 orang. Dari jumlah tersebut, 2.997 orang merupakan buruh yang bekerja di sektor informal. Sisanya, 203 orang bekerja di sektor formal.

"Buruh migran kita paling banyak yang bekerja di Malaysia, tapi ada juga yang ke Arab Saudi," ujarnya. Adapun perputaran uang para pahlawan devisa negara selama 2017, bisa mencapai Rp 46 miliar.

No comments

Powered by Blogger.