Jasa Raharja Lampung Santuni Korban Tewas dan Luka Kecelakaan Beruntun



PT Jasa Raharja cabang Lampung melakukan penyerahan santunan.

Jabungonline.com -  PT Jasa Raharja cabang Lampung melakukan penyerahan santunan dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di Tarahan, Lampung Selatan, Kamis sore (22/3/2018). Penyerahan ini dilakukan kepada keenam korban meninggal dunia. Setiap korban meninggal dunia diberikan masing-masing bantuan senilai Rp50 juta.

Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Kepala cabang PT Jasa Raharja Lampung Suratno kepada salah satu korban, Ashari (48), warga Kebon Jeruk, Panjang, Bandar Lampung, penumpang mobil pickup Suzuki Carry G-1841-LE yang diwakilkan oleh sang istri Purnamawati.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Lampung Suratno mengatakan, pihaknya turut berduka cita atas kejadian kecelakaan beruntun yang terjadi di Tarahan. Menurutnya kecelakaan ini musibah dan tidak ada yang ingin mengalaminya. Semua pihak turut berduka atas kecelakaan yang terjadi terutama menyerenggut enam korban jiwa.

"Kecelakaan ini turut membawa duka bagi semua pihak baik keluarga maupun masyarakat yang mengetahuinya. Kami dari Jasa Raharja memberikan santunan kepada semua korban yang meninggal senilai Rp50 juta, sesuai dengan peraturan Kementrian Keuangan," kata Suratno.

Suratno menjelaskan, selain bantuan kepada korban meninggal dunia, pihaknya memberikan bantuan kepada seluruh korban luka. Yaitu, tanggungan perawatan selama dirawat di rumah sakit maksimal Rp20 juta. Ia juga mendoakan agar korban lekas sembuh dan sehat kembali.

"Sekali kali saya ingin menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban. Bantuan yang kami berikan tidak bisa mengembalikan nyawa korban. Namun, harapan kami bisa meringankan beban dari para keluarga yang ditinggalkan," jelas dia.

Hadir dalam penyerahan bantuan ini, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Qodratul Ikhwan, Kepala Subdit Penegakkan Hukum (Gakkum) AKBP Medyanta. (Rk/Lpro/JO)

No comments

Powered by Blogger.