Ancam Kepung Mabes Polri Jika Kasus Yang Menimpa FPI Masih Tetap Jalan Di Tempat



Jabungonline.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab melontarkan pernyataan keras kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait pengusutan kasus sejumlah teror yang dialami FPI beberapa tahun silam.

Melalui pernyataan tertulisnya, Ketua Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni 212 itu menyebutkan sejumlah kasus teror yang dialami FPI yang hingga kini mandeg proses hukumnya di tangan kepolisiann.

“Tiga kali posko FPI dibom molotov, satu kali tabligh akbar FPI dibom mobil. Polisi harus mengusut!. Kejar dan tangkap pelakunya!,” seru Habib Rizieq.

Habib Rizieq menyebut terjadinya teror terhadap ketiga posko tersebut, yakni Posko FPI Pasar Rebo yang terjadi tanggal 2 Februari 2017, Posko FPI Cimanggis tanggal 6 Februari 2017 dan Posko FPI Meruya tanggal 8 Februari 2017.

Tak cukup sampai disitu, Habib Rizieq juga mempertanyakan kelanjutan proses penyelidikan terhadap kasus bom mobil Cawang yang terjadi pada 16 April 2017. Bahkan, menurutnya, polisi telah memiliki sejumlah data terkait kasus bom mobil Cawang namun tidak jelas penanganan kasusnya.

“Polisi sudah lakukan penyelidikan nomor mesin mobil telah teridentifikasi, mulai dari pemilik mobil pertama hingga terakhir telah diketahui, para teroris telah tercium jejaknya,” ungkap Habib Rizieq.

“Tunggu apa lagi?! Usut bom mobil Cawang! Ayo segera tangkap pelaku, pendana dan aktor intelektualnya!,” tandasnya.

Ketua Dewan Pembina GNPF Ulama itu pun mengultimatum kepolisian jika tidak melanjutkan proses hukum terhadap sejumlah kasus teror tersebut. Ia pun mengajak umat Islam untuk menggelar aksi besar mengepung Mabes Polri.

“Jika Polisi tetap melindungi para teroris pembom acara Tabligh Akbar, maka diserukan umat Islam untuk gelar Aksi Besar kepung Mabes Polri untuk tegakkan hukum. Tunggu tanggal mainnya,” pungkas Habib Rizieq. [swamedium]

No comments

Powered by Blogger.