LPAI Akan Terus Mengawal dan Mendampingi Korban Meninggal Dunia di Monas

Kuasa hukum korban pembagian sembako di Monas berinisial AR, Muhammad Fayyadh mendampingi orang tua korban memberi keterangan pers di RT 12/RW 13 Pademangan Barat, Jakarta Utara, Selasa (1/5).

Jabungonline.com –  Pada saat Ibu Komariah dari Muhammad Rizky mendatangi Bareskrim Polri guna melaporkan Panitia acara “Untukmu Indonesia” selain didampingi oleh pengacara juga ikut serta dari pihak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pimpinan Kak Seto.


Kehadiran LPAI di Bareskrim Polri menurut Fauziah dari Staf LPAI adalah dalam rangka pendampingan Korban menuntut keadilan atas meninggalnya Muhammad Rizky dalam acara “Untukmu Indonesia” pada hari Sabtu (28/4) lalu.

“Awalnya kami mendapat laporan dari Masyarakat tentang adanya korban meninggal atas nama Muhammad Rizky (10th) dan Mahessa (12th) di acara itu selanjutnya kami coba mendampingi korban untuk melapor ke pihak Bareskrim Polri guna mendapatkan haknya sebagai warga negara,” tutur Fauziah kepada Panjimas pada Rabu (2/5).

LPAI akan terus mendampingi pembuatan laporan yang dilakukan Korban kepada pihak Kepolisian guna meminta keadilan atas kejadian yang menimpa dirinya. Apaagi menurut LPAI korban termasuk rakyat kecil yang masih bersedih dan terpukul atas meninggalnya Muhammad Rizky karena berdesak-desakan saat mengantri sembako pada acara yang diadakan oleh Forum Untukmu Indonesia itu.

Sementara itu LPAI juga mencatat belum ada pihak dari Panitia Penyelenggara yang datang ke rumah korban guna meminta maaf dan berbela sungkawa. Yang datang itu baru ada dari pihak yang mengaku relawan.

“Menurut ibu korban bahwa ada relawan yang datang ke rumahnya yang memberikan uang 5 juta rupiah, tapi kalau dari pihak panitia itu belum ada yang datang,” ujar Fauziah di Bareskrim Polri, Rabu (2/5).

Begitu mendengar laporan masyarakat bahwa ada korban meninggal dari kalangan anak anak pada saat acara Untukmu Indonesia. Pihak LPAI langsung turun ke lokasi pada hari Selasa (1/5) datang ke rumah korban Muhammad Rizky dan Mahesa guna mendampingi korban untuk menuntut haknya sebagai rakyat kecil dan juga sebagai bagian dari warga negara yang mencari keadilan.

“Nanti hasil pendampingan kami terhadap korban akan kami laporkan kepada Kak Seto selaku Ketua LPAI dan mungkin dalam waktu dekat kak Seto juga akan datang ke tempat korban,” pungkas Fauziah. [ES]

Sumber: panjimas.com

No comments

Powered by Blogger.