Perang Terhadap Terorisme dan Pelanggaran HAM

Pengertian HAM

Jabungonline.com – Perang Terhadap Terorisme dan Pelanggaran HAM. Aktivis HAM Haris Azhar melihat banyak orang masih salah kaprah tentang HAM. Secara komprehensif, ia menjelaskan konsep filosofis HAM, kaitannya dalam kasus terorisme, dan UU Terorisme untuk menangani masalah tersebut.

Materi disampaikan dalam Diskusi Lembaga Hikmah Kebijakan Publik dan Majelis Hukum HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Rabu 23 Mei 2018, di Jakarta.  Diskusi bertema Quo Vadis RUU Terorisme.

Mantan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu di antaranya menjawab pertanyaan, seberapa perlu RUU Terorisme bagi pemerintah dan pelanggan HAM dalam kasus terorisme.

Narasumber lainya dalam diskusi ini adalah:

1. Romo Muhammad Syafi’i (Ketua Pansus Revisi UU Terorisme)
2. Menejer Nasution (Mantan Komisioner Komnas HAM)
3. Yono Reksoprodjo (Ketua LHKP PPM)
4. Dahnil Anzar Simanjuntak (Ketum PP PM/ mantan anggota Tim Evaluasi Penanganan Terorisme, Komnas HAM)
5. Bambang W Umar (Pengamat Kepolisian UI)

Sumber: Kiblat.net

No comments

Powered by Blogger.