Lampung Timur, 508 Bacaleg Perebutkan 50 Kursi DPRD

Jabungonline.com -.Usai Pilkada Pilgub Dan Pilbup 27 Juni 2018, beberapa waktu lalu,kini telah menyusul kembali persiapan Pemilu 2019 yang harus di kerjakan Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Persiapan ini telah dilaksanakan di kabupaten/kota di Propinsi Lampung yang mana di Lampung Timur telah usai dilakukan pendaftaran para peminat Kursi wakil rakyat yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD),dalam pileg 2019 di Lampung Timur para peminat Kursi DPRD mencapai lebih dari sepuluh kali lipat kursi yang akan di perebutkan.

Hal ini jelaskan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur M.Teguh mengatakan bahwa total jumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang mencalonkan diri dari 14 partai politik (Parpol) yang telah mendaftar. Keseluruhan nya 508 Orang bacaleg yang terdiri dari 296 laki-laki dan 212 perempuan. "Perwakilan perempuan pada Pimilu legeslatif 2019 di Lampung Timur mencapai 41,7 persen atau telah melebihi ketentuan yang ditetapkan,"jelas M.Teguh mewakili Ketua Komisioner KPU Lamtim Andri Oktavia.

Imbuh, M.Teguh mengatakan, "sebenarnya total peserta Pemilu yang lolos verifikasi Berjumlah 16 Partai.namun hanya 14 parpol yang mendaftarkan bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum Lampung Timur. Sedangkan, dua parpol, yaitu PKPI dan PBB tidak mendaftarkan bacaleg,Sehingga dua Parpol tersebut tidak dapat mengikuti Pileg di Kabupaten Lamtim 2019 mendatang"pungkasnya.

No comments

Powered by Blogger.