Kurikulum Agama Direvisi, Waspada Ajaran Islam Dikerdilkan


Oleh: Nisa Azzahra 

(Mahasiswi Pendidikan Matematika UNTIRTA)

Jabungonline.comDalam pendidikan sering kita mendengar tentang kurikulum. Bahkan ada yang mengatakan bahwa proses pendidikan dalam kegiatan pembelajaran atau dalam kelas akan bisa berjalan dengan lancar, kondusif, interaktif, dan lain sebagainya apabila pendidikan bisa dijalankan dengan baik ketika kurikulum menjadi penyangga utama dalam proses belajar mengajar.

Bahkan sejumlah pakar kurikulum berpendapat bahwa jantung pendidikan berada pada kurikulum, maka baik dan buruknya hasil pendidikan ditentukan oleh kurikulum sehingga apakah kurikulum tersebut mampu membangun kesadaran kritis terhadap peserta didik ataukah tidak.

Dengan demikian kurikulum sangat penting dalam sistem pendidikan sebab didalamnya bukan hanya menyangkut tujuan dan arah pendidikan saja akan tetapi pengalaman belajar yang harus dimiliki oleh setiap siswa serta mengorganisasi dan merealisasikan pengalaman itu sendiri di masyarakat.

Namun, akhir-akhir ini timbul pro-kontra dalam bidang pendidikan mengenai pengusulan revisi kurikulum yang diterapkan saat ini, terutama kurikulum agama. Hal tersebut dilakukan atas dasar program perang melawan radikalisme.

Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU), KH Said Aqil Sirodj, beliau mendesak agar kurikulum agama dikaji lagi dengan mengusulkan agar bab tentang sejarah yang dominan hanya menceritakan perang dikurangi porsinya (Republika.co.id 30/07/2018).

Beliau beranggapan bahwa materi sejarah peperangan dalam pendidikan agama islam ini akan menyebabkan pelajar di sekolah menjadi radikal sehingga sering disalahartikan oleh beberapa pihak.

Usulan tersebut ternyata mengundang pro dan kontra, khususnya dikalangan kaum muslim karena hal tersebut dapat menjadi salahsatu cara yang ampug untuk menghilangkan sejarah perang dalam shiroh dengan menghapus sejarah tentang perang didalam Islam, seperti Perang Badar, Perang Tabuk, Perang Khandaq, dan lain-lain.

Dalam menyikapi hal tersebut, sebagai seorang muslim terhadap usulan tersebut tentu saja harus ditolak. Hal tersebut dapat dianggap sebagai suatu penghinaan dan cara dalam mengamputasi dari ajaran Islam itu sendiri. Mengapa?

Karena ini bisa menjadikan bumerang yang berbahaya bagi umat islam sehingga terjebak dalam settingan kaum kafir yang membawa misi untuk mensukseskan program islam moderat yang selama ini dikampanyekan oleh mereka.

Sebab, dengan adanya revisi kurikulum agama ini, maka menganggap bahwa ajaran Islamlah (ayat-ayat al-Qur’an tentang jihad dan sejarah perang Rasulullah SAW) ini dapat menginspirasi radikalisme kepada siswa sehingga perlu suatu proses filtrasi melalui revisi kurikulum agama tadi.

Tentu saja, perlu dipahami bahwa, radikalisme ini sebagai senjata yang diciptakan musuh Islam untuk mencerai-beraikan umat Islam sehingga umat islam tercerai-berai.

Oleh karena itu, usulan tersebut harus diwaspadai karena ini salahsatu cara infiltrasi sekulerisme untuk menghancurkan ajaran islam yang sesungguhnya. Tak bisa dipungkiri bahwa keberadaan materi sejarah perang Rasulullah SAW sudah lama ada dalam kurikulum pendidikan agama islam dimulai dari tingkat SD hingga SMA, bahkan ada dalam pelajaran madrasah berupa materi tarikh.

Ternyata, selama ini tak pernah memberikan pengaruh buruk sebagaimana yang dikhawatirkan sekarang ini. Bahkan, jika dilihat kembali materi tentang jihad sangat baik disampaikan kepada siswa untuk memberikan gambaran perjuangan Rasulullah SAW yang tidak mudah dan penuh tantangan.

Harapannya generasi muda muslim mau membela agama ini dengan pengorbanan yang tinggi bahkan dengan nyawa. Maka, dapat dikatakan kekhawatiran akan materi sejarah berupa peperangan dalam kurikulum agama ini terlalu berlebihan dan sangat tidak mendasar. Seolah-olah menuduh ajaran Islam sebagai sumber kekerasan dan kerusakan.

Padahal, ajaran Islam -terlebih sejarah perjuangan Rasulullah Saw- adalah contoh nyata kehidupan agung yang harus menjadi inspirasi dan pedoman bagi kehidupan seorang muslim. Apabila sejarah kehidupan Rasulullah SAW adalah bagian dari ajaran Islam ditutupi, berarti telah mengerdilkan sebagian ajaran Islam yang sempurna.

Dengan demikian, sungguh sangat tidak masuk akal jika para siswa dijauhkan dari sejarah kehidupan Rasulullah SAW yang mulia dan penuh hikmah, termasuk sejarah perang Beliau. Jangan sampai pendidikan islam saat ini dicederai hanya hanya karena kepentingan sepihak (proyek deradikalisasi).

Maka untuk itu, ini menjadi tugas bersama bagi seluruh umat islam. Sudah saatnya umat islam bersatu untuk menyelamatkan generasi islam saat ini dengan sistem pendidikan islam yang mana hanya bisa diterapkan dengan menegakkan sistem Islam secara Kaffah.[MO/sr]

No comments

Powered by Blogger.