Ahmad Junaidi Auly : Persekusi Termasuk Pelanggaran HAM



Jabungonline.com - Senin, 10 September 2018 - Anggota MPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Junaidi Auly mengatakan bahwa persekusi terhadap kelompok yang mendeklarasikan tagar #2019gantipresiden merupakan perbuatan melanggar hukum dan inkonstitusional . Menurutnya, penegak hukum harus melakukan tindakan yang tegas tanpa tebang pilih terhadap pelaku persekusi.

"Deklarasi #2019gantipresiden menurut saya sah dan konstitusional, tidak ada pelanggaran hukum yang dilanggar, komnas ham juga sudah mengatakan bahwa persekusi terhadap deklarator tagar #2019gantipresiden merupakan pelanggaran HAM,” ungkap Junaidi dalam agenda sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara di Kotabumi Selatan, Lampung Utara. (10/9/2018)

Junaidi menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi dijamin undang-undang dan tagar yang menggema beberapa bulan terakhir ini bukan suatu perbuatan makar.

Dalam KUHP, pasal 104-129, ada 3 hal yang disebut sebagai makar. Pertama melakukan perampasan kemerdekaan terhadap presiden dan wapres seperti sandera, diculik. Kedua, permufakatan jahat untuk menyandera, merampas kemerdekaan presiden dan wapres sehingga pemerintahan lumpuh. Ketiga gerakan mengganti ideologi negara.

"Masyarakat harus tahu itulah 3 hal yang disebut makar dan deklarasi #2019gantipresiden jelas bukan makar," kata Anggota yang biasa disapa bang Jun ini.

Bang Jun menambahkan dalam UUD 1945 menyatakan dalam pasal 28 E ayat (2) Setiap orang atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. (3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

"Amanat UUD 1945 diatas sudah jelas bahwa kebebasan berpendapat dijamin undang-undang. Jadi masyarakat yang mengikuti deklarasi tidak perlu takut lagi dalam menyampaikan pendapatnya untuk mengganti presiden dan saya berharap kedepan jangan ada lagi provokasi dan persekusi kepada siapapun karena hal itu merupakan suatu pelanggaran hukum dan HAM," ujarnya.

Bang Jun juga mengapresiasi deklarasi #2019GantiPresiden yang beberapa waktu lalu diselenggarakan di Bandar Lampung berjalan dengan aman dan lancar. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan matangnya kedewasaan masyarakat lampung dalam menyikapi perbedaan sikap politik. "beda pilihan itu biasa, yang terpenting persatuan, kerukunan, dan kebersamaan harus tetap kita jaga, karena kita adalah sesama anak bangsa," tutup Bang jun. (Hadi/JO)

No comments

Powered by Blogger.