Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi



Jabung Online – Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan tersangka aktivis senior Ratna Sarumpaet dalam kasus kabar bohong atas penganiayaan dirinya.

“Petugas kepolisian tunjukkan surat penangkapan dengan status saya tersangka,” ujar Ratna Sarumpaet sesaat lalu, Kamis (4/10).

Ratna Sarumpaet mengaku kaget dengan penetapan dirinya sebagai tersangka, padahal surat panggilan pertama baru datang tadi siang.

Dalam surat panggilan polisi tertulis Ratna dimintai memberikan keterangan sebagai saksi pada Senin, 8 Oktober 2018.

“Saya dua hari di Chile, tanggal 10 (Oktober) saya sudah ada di Tanah Air. Saya akan datang (memenuhi panggilan polisi),” demikian Ratna. [rmol]

No comments

Powered by Blogger.