BKN: Soal Tes CPNS Mengecoh, Peserta Lulus Baru Tiga Persen



Jabung Online - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengungkapkan tingkat kelulusan peserta tes CPNS 2018 secara nasional dalam tahap SKD baru tiga persen.

Padahal, pemerintah membutuhkan 238.015 formasi baru untuk CPNS tahun ini.

BKN mengatakan soal yang diberikan dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) kepada peserta CPNS 2018 cukup mengecoh, sehingga soal yang diberikan jadi terlihat sulit.

Menurut Muhammad Ridwan, standar soal yang digunakan dalam tes CPNS 2018 masih sama dengan tahun sebelumnya. Hanya saja, bentuk soal dibuat lebih mengecoh para peserta.

"Yang pasti, sekarang yang kelihatan susah itu ada jawaban pengecoh. Jadi jawabannya mengecohkan, sehingga kesannya susah. Padahal standardnya yang dipakai sama," ujarnya, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 10 November 2018.

Ridwan menjelaskan, sejatinya soal-soal tersebut dirancang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Asosiasi Perguruan Tinggi Negeri. Mereka ditugaskan oleh Kementerian PAN-RB untuk membuat soal tes CPNS sejak 2014.

Jenis soal yang mengecoh itu, menurut dia, sebagai bentuk evolusi dari soal yang diberikan dalam setiap pembukaan lowongan CPNS. Semua itu bertujuan agar bisa mendapat hasil peserta yang lebih baik.

"Yang jelas soal itu, soal berevolusi, kalau nggak kan nggak maju. Sama dengan UN, sama dengan SNMPTN, kalau kita nggak mengevolusi soal ya nanti sama saja, malah makin tinggi saja dapatnya (lebih gampang jadi CPNS)" kata Ridwan.

Sedangkan untuk sistem passing grade yang digunakan tahun ini masih sama seperti yang digunakan saat pembukaan lowongan CPNS pada 2017 lalu, tak ada yang berbeda.

"Passing grade-nya memang berbeda di tahun 2014, tapi di tahun 2017 formula 75 untuk TWK, 80 untu TIU, dan 143 TKP itu masih sama persis," tuturnya, dilansir detikcom

Mengecoh Peserta

Berdasarkan keterangan seorang peserta CPNS yang enggan disebutkan namanya, memang diakui bahwa bentuk soal dalam SKD, khususnya dalam Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang berjumlah 35 soal cukup mengecoh.

"Iya memang membingungkan, karena pilihan jawabannya mirip di TKP," jelasnya.

Dia mengatakan, jawaban dari soal yang diberikan dalam TKP seperti tak memiliki acuan pasti. Hal itulah yang membuat banyak peserta jadi kebingungan dalam memilih jawaban.

"Jadi seperti tidak tahu mana jawaban yang paling benar. Kita cuma menerka jawaban yang paling baik. Jadi rasanya yang tahu jawaban paling benar ya cuma pembuat soal," jelasnya.

Si peserta itu pun memberikan gambaran umum seperti apa soal yang ada dalam sesi TKP tersebut.

Sebagai contoh gambaran pertanyaan mengecoh: Anda menduduki jabatan humas salah satu Rumah Sakit (RS), kemudian Anda mendapatkan keluhan dari salah satu keluarga pasien mengenai penanganan yang kurang baik. Apa yang akan Anda lakukan?

Kemudian pilihan jawaban pertama ialah mencatat keluhan dan menanganinya sendiri, kedua mencatat keluhan dan melaporkan ke atasan, ketiga mencatat keluhan dan menyampaikannya dalam rapat divisi humas, keempat mencatat keluhan dan tidak melakukan apa-apa, dan kelima tidak mempedulikannya.

Setiap pilihan jawaban tersebut memiliki nilai yang berbeda. Nilai tertinggi mendapatkan 5 poin dan paling rendah 1 poin. Artinya bila ada 35 soal dengan gambaran serupa, maka peserta harus mendapat jawaban nilai 5 poin sebanyak 29 soal untuk bisa lulus passing grade 143.

Pemerintah Siapkan Aturan Baru

Pemerintah akan menyiapkan beleid baru berbentuk Peraturan Menteri PAN-RB (Permenpan) dalam waktu dekat. Aturan itu untuk mengatasi masalah kurangnya jumlah peserta yang lulus tes CPNS 2018 dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Namun, Ridwan tak merinci akan seperti apa isi dari Permenpan tersebut.

"Nanti akan ada mungkin Permenpan baru, tapi saya nggak tahu (seperti apa isinya)" kata dia.

Walau tak mengetahui secara rinci akan seperti apa isi dari Permenpan itu nantinya, namun pihak BKN sebagai pelaksana seleksi CPNS berharap agar aturan itu bisa segera keluar secepatnya.

"Yang jelas BKN minta maksimal minggu depan itu (Permenpan) sudah selesai, karena prosesnya kan terus berjalan," jelasnya.

Ridwan mengatakan, bahwa penerbitan Permenpan baru ini menjadi solusi yang dihasilkan dari rapat yang digelar oleh tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 bersama dengan stakeholder lainnya.

"Hari Selasa atau Rabu lalu ada rapat Panselnas, saya ikut juga. Di situ dimasukkan dari semua stakeholder BSSN, Kemendikbud, Kemenristekdikti, KemenPAN-RB, BKN, Ombudsman itu semua ditampung, untuk skenario memang sudah disusun bagaimana kemungkinannya," tuturnya. (*)

No comments

Powered by Blogger.