PAHAM Lampung Sayangkan Ketidak Jelasan Nasib Sembilan Warga Lampung yang dinyatakan Hilang Pasca Aksi Damai 22 Mei



Jabung Online  -  Direktur Eksekutif Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Indonesia Cabang Lampung Sultan, S.H. sangat menyayangkan tidak jelasnya nasib beberapa orang warga lampung yang ikut aksi damai 22 mei di jakarta kemarin yang diketahui ditahan di Polda Metro Jaya.

Hal ini menindaklanjuti pengaduan dari keluarga pasca tidak pulangnya anggota keluarga mereka.

Keberadaan sembilan orang tersebut diketahui setelah tim investigasi yang dibentuk Paham Indonesia dan Paham Cabang Lampung di Jakarta, melakukan pengecekan dan pencocokan terhadap ratusan orang yang ditahan polda metro jaya. 

Setelah dilakukan pencocokan, alhasil ditemukan sembilan nama yang masih dalam proses penahanan dan merupakan warga daerah lampung.

Berikut daftar inisial sembilan orang tersebut:
1. AM
2. SM
3. AR
4. JA
5. AF
6. JK
7. KA
8. NU
9. SU


Menanggapi hal ini menurut Sultan, alangkah bijaknya setelah dilakukan penahanan segera dilakukan pemberitahuan kepada keluarga.

"Sebagai bentuk pelaksanaan atas prosedur hukum dan agar keluarga tidak khawatir akan nasib keluarganya." terang Sultan.

Sultan juga berharap agar penanganan perkara yang menjerat sembilan orang tersebut dilaksanakan secara profesional.

"Mohon perkara yang menjerat sembilan orang ini dilaksanakan secara profesional dan mengedepankan penghormatan atas HAM." Tegas Sultan. (Rls/JO)

No comments

Powered by Blogger.