Pemilu 2019: Tujuh Partai Gagal ke Senayan



Jabung Online - KPU telah merampungkan penghitungan suara untuk DPR dan DPD. Dalam pleno yang telah disahkan tersebut, KPU menetapkan PDIP meraih suara tertinggi.

"Menetapkan memutuskan keputusan KPU tentang hasil pemilu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota secara nasional dalam Pemilu 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakpus, Selasa, 21 Mei 2019, dini hari, dilansir CNBC Indonesia.

Hasil pileg ini ditetapkan dalam Keputusan Nomor 135/PL/KPU/V/2019 tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Tahun 2019.

Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 PPLN.

Sayangnya PDIP tak mampu menembus 20% di mana menjadi dasar untuk menetapkan calon presiden di 2024. Kemudian, tujuh partai ditetapkan tak lolos ke Senayan.

Berikut perolehan suara 16 partai politik nasional sesuai peringkat:
PDIP : 27.053.961 (19,33%)
Gerindra: 17.594.839 (12,57%)
Golkar: 17.229.789 (12,31%)
PKB: 13.570.097 (9,69%)
NasDem: 12.661.792 (9,05%)
PKS: 11.493.663 (8,21%)
Demokrat: 10.876.507 (7,77%)
PAN: 9.572.623 (6,84%)
PPP: 6.323.147 (4,52%)

Parliamentary Treshold 4% (DPR)
Perindo: 3.738.320 (2,67%)
Berkarya: 2.929.495 (2,09%)
PSI: 2.650.361 (1,89%)
Hanura: 2.161.507 (1,54%)
PBB: 1.099.848 (0,79%)
Garuda: 702.536 (0,50%)
PKPI: 312.765 (0,22%)

Jumlah seluruh suara sah: 139.971.260 suara. (*/JO)

No comments

Powered by Blogger.