Jelang Putusan MK, Polda Lampung Diintruksikan Cegah Mobilisasi Massa 



Jabung Online - Mabes Polri memerintahkan Polda Lampung untuk mencegah adanya mobilisasi massa menjelang putusan MK, soal gugatan Pilpres. Hal tersebut guna mencegah adanya potensi konflik, di Jakarta. 

Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polda Lampung diminta untuk melakukan pengawasan di titik-titik Tertentu seperti pelabuhan Bakauheni, dan Bandara Radin Inten II. Jangan sampai, warga membawa senjata tajam dan senjata api, dan berbagai benda lainnya."Polda-polda penyangga, melakukan antisipasi," ujar Dedi kepada Lampost.co, Senin (24/6/2019).

Namun, dalam melakukan pengawasan Polda diminta oleh mabes Polri mengedepankan upaya preemtif, dan preventif dengan cara persuasif ke warga.

"Kita mengimbau untuk tidak mobilisasi massa ke Jakarta, Khususnya pada giat MK," katanya.

Karo Ops Polda Lampung Kombes Yosi Hariyoso mengatakan upaya pencegahan tersebut telah dilakukan, bahkan sejak sidang pertama MK dimulai. 

"Diantisipasi bukan melarang orang, tapi mengantisipasi jangan sampai ada mobilisasi massa yang membawa senjata api, atau Senjata tajam, wargau dan benda ilegal lainnya, warga bebas dan tak dilarang mau ke Jakarta," katanya. (Sumber)

No comments

Powered by Blogger.