Kivlan Zen Akan Diperiksa Terkait Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Polda Metro



Jabung Online - Pengacara Kivlan Zen, Muhammad Yuntri menyebut bahwa kliennya siang hari ini akan diperiksa di Polda Metro Jaya. Dia mengatakan, pemeriksaan Kivlan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Iya rencananya (pemeriksaan) jam 13.00 WIB. (pemeriksaan terkait kasus) senpi," kata Yuntri, Jumat (14/6/2019).

Dia mengatakan, pemeriksaan Kivlan Zendilaksanakan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya siang nanti. Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI itu dipastikan hadir pada pemeriksaan tersebut.

"Iya (Kivlan hadir), didampingi kuasa hukum, saya datang nanti jam 13.00 WIB," ungkap Yuntri.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono belum merespon ketika ditanya terkait agenda pemeriksaan Kivlan Zen tersebut.

Diketahui, Kivlan ditetapkan tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Selain menjadi tersangka kepemilikan senjata api, Kivlan juga ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra
 
(Sumber)

No comments

Powered by Blogger.