Polri Minta FPI Jangan Bikin Gaduh


Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono (tengah). Photo : ANTARA FOTO/Rachel Aritonang


Jabung Online – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya minta masyarakat menghormati putusan Mahkamah Konstitusi soal PHPU 2019 dan tidak bikin gaduh.

Hal itu menanggapi pernyataan Ketua FPI, Sobri Lubis dalam aksi di kawasan MK pada 27 Juni kemarin untuk terus melakukan jihad, jika memang paslon 01 Jokowi-Maruf Amin menang dalam gugatan.

"Tetap jaga perdamaian, persatuan, jangan terprovokasi dalam hal apa pun dan jangan sampai membuat situasi menjadi gaduh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 28 Juni 2019.

Apabila masih ada massa yang melakukan aksi usai putusan MK, polisi mengaku tetap siap mengamankan. Namun, ada baiknya diimbau hal tersebut tak perlu lagi dilakukan. 

"Yang terpenting massa itu harus mematuhi aturan hukum yang berlaku," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Ketua FPI, Sobri Lubis, dalam orasinya mengomentari pembacaan putusan. Menurutnya, dari pernyataan hakim MK menandakan hal yang tak baik bagi paslon 02 Prabowo-Sandiaga. 

Pemerintah, kata Sobri, juga masih menggunakan sihir-sihirnya untuk menang di Pilpres 2019. Jika nanti hasil putusan tak sesuai dengan keinginan, yaitu mengabulkan gugatan Prabowo-Sandiaga, kata Sobri, Allah punya rencana lain.

Namun, ia meminta massa untuk terus melakukan jihad, jika memang paslon 01 Jokowi-Maruf Amin menang dalam gugatan. (ase)

No comments

Powered by Blogger.