Saksi Kubu 02 Ungkap Kejanggalan 5 Nama Misterius Masuk Keluarganya

Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK. Photo : VIVA/M Ali Wafa

Jabung Online – Saksi dari tim hukum kubu 02, Tri Susanti, membeberkan kejanggalan soal DPT di lingkungan tempat tinggalnya di Surabaya. Bahkan dia mengungkapkan terdapat 5 nama misterius yang masuk daftar pemilih di kediamannya.

Susanti mengatakan baru mengetahui tambahan lima nama pemilih yang beralamat di rumah orang tuanya menjelang pemungutan suara, atau lebih tepatnya pada 13 April 2019.

"KPPS baru mengetahui DPT pada 13 April, beberapa hari menjelang pemilihan," kata relawan 02 itu dalam sidang di MK, Rabu malam, 19 Juni 2019. 

Hakim kemudian mengonfirmasi soal 5 nama tambahan di rumahnya. Majelis konstitusi mempertanyakan apakah nama-nama yang masuk DPT di rumahnya itu kemudian menggunakan hak pilih di TPS-nya, Susanti mengaku tak tahu.

Susanti mengatakan tidak hanya ada kejanggalan DPT di rumahnya, melainkan juga ada masalah di DPT di TPS 9 sampai TPS 17 di Kelurahan Kalisari, Mulyorejo, Surabaya.

Dia mengatakan ada kebingungan KPPS soal DPT itu, sehingga dirinya menghubungi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

PPK lalu mengumpulkan KPPS dari TPS 9 hingga TPS 17 untuk bermusyawarah pada malam harinya. Susanti pun ikut serta dalam musyawarah tersebut. 

Melalui musyawarah, ungkap Susanti, disepakati DPT yang digunakan adalah DPT Pilgub Jatim 2018. Namun kesepakatan itu kemudian dibatalkan pada 16 April 2019. 

Menurut Susanti, tanpa musyawarah, akhirnya DPT yang digunakan adalah DPTHP1 atau kembali ke sebelumnya. (ase)

Sumber

No comments

Powered by Blogger.