TKN: Tim Hukum Prabowo Bikin Hoaks Jokowi Sumbang Dana Kampanye



Jabung Online - Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) menyinggung soal kejanggalan dana kampanye pasangan calon presiden nomor urut 01 berasal dari sumbangan capres Joko Widodo alias Jokowi. Hal itu disampaikan dalam sidang pendahuluan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Menanggapi tudingan itu, Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Arya Sinulingga menegaskan, Jokowi tidak memberikan sumbangan untuk dana kampanye. Dia balik mempertanyakan sumber klaim Tim Hukum Prabowo-Sandi.

"Pak Jokowi enggak pernah nyumbang itu. Enggak ada itu, BW baca dimana itu, 02 itu baca laporan di mana itu," ujar Arya di Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Dia mengatakan, laporan dana kampanye pasangan calon presiden sudah secara resmi diaudit. KPU sendiri sudah membuka hasil audit tersebut kepada publik.

"Dan kita sudah diaudit oleh akuntan dari KPU itu. Jadi sudah lolos," imbuh Arya.

Politikus Perindo itu menyayangkan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga tidak membaca hasil audit laporan dana kampanye. Malah, menurut Arya, apa yang dilakukan BW sama saja menyampaikan hoaks.

"BW dan kawan-kawan pengacara 02 itu tak baca, detail mengenai itu semua. Sampai mengatakan itu, sudah hoaks juga itu. Pak Jokowi itu tidak ada nyumbang. Itu hoaks itu," kata dia.

Sebelumnya, dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, BW mengungkap perihal sumbangan dana kampanye yang ganjil oleh sang petahana. Menurutnya, sumbangan dana kampanye kepada pasangan calon 01 telah melebihi batas ketentuan dan manipulatif.

"Dengan demikian jelas ada indikasi menyamarkan sumber asli dana kampanye bertujuan memecah sumbangan agar tak melebihi jumlah dana kelompok yang tak melebihi Rp 25 miliar," ujarnya. (Sumber)

No comments

Powered by Blogger.