Ahok dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi RS Sumber Waras




Pengamat perkotaan Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku datang untuk melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dugaan korupsi pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras.

“Ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta (Ahok) dan kemungkinan korupsi dalam kasus (pembelian) tanah (RS) Sumber Waras,” kata Amir di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/8).

Atas laporan tersebut, Amir mendesak lembaga antirasuah itu mengusut tuntas dugaan tersebut. Termasuk, melakukan pemeriksaan terhadap Ahok serta jajaran direksi Rumah Sakit Sumber Waras.

Apa lagi, lanjut Amir, menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan indikasi ketidakwajaran dalam pembelian tanah oleh Pemprov DKI. Menurut dia, ada beberapa faktor yang menimbulkan kecurigaan dalam pembelian tanah tersebut.

“Penentuan harga tanah sebesar Rp 755 miliar itu tidak melalui mekanisme penilaian yang wajar tetapi hanya berdasar pertemuan tertutup Gubernur dengan direksi RS Sumber Waras,” ujar dia.

“Harusnya lewat proses sosialisasi dan lainnya yang memakan waktu tiga bulan, tapi ini langsung diputus sendiri sama Gubernur dan sehari jadi,” tandasnya.

Seperti diketahui, BPK menganggap pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,7 hektare untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung itu diduga merugikan negara sebanyak Rp 191 miliar.

Selisih harga tersebut terjadi karena BPK menemukan perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar Rumah Sakit Sumber Waras dengan lahan rumah sakit itu sendiri. Tak hanya itu, BPK juga sempat mengindikasikan adanya penggelembungan harga dalam pembelian tanah. seperti dilansir dari laman media Merdeka.com

No comments

Powered by Blogger.