Menang Kasus Ongen, Yusril Ajak Rakyat Berani Melawan Kedzaliman

Pengacara Yusril Ihza Mahendra menyerukan rakyat supaya belajar dari kemenangan Yulian Paonganan alias Ongen di pengadilan.

Yusril meminta rakyat tidak takut dan mendesak siapa pun yang diperlakukan sewenang-wenang untuk melawan lewat jalur hukum.

“Kasus Ongen ini disidik oleh Bareskrim Mabes Polri dan berkasnya dilimpahkan ke Kejagung. Namun toh bisa kalah juga di pengadilan. Karena itu saya mengajak rakyat, gunakan hukum untuk melawan kezaliman. Jangan takut dengan kesewenang-wenangan,” seru Yusril di akun Twitter, Selasa (10/05/2016), usai persidangan kasus Ongen.

Sebelumnya, Ongen, terdakwa kasus penyebaran konten pornografi yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo, akhirnya dibebaskan hari Selasa (10/5/2016).

Hakim PN Jaksel menyatakan dakwaan Jaksa terhadap tersangka kasus yang dikenal dengan istilah "papa minta paha ini" tidak dapat diterima dan berkas dikembalikan kepada penyidik.


Pengacara Ongen, Yusril Ihza Mahendra menyatakan dakwaan Jaksa dalam kasus kliennya adalah kabur alias tidak jelas. Menurut dia, Locus delicti atau lokasi kejadian perkara juga tidak tahu di mana.

Yusril mengaku aneh bahwa perkara itu masih juga dipaksakan dilimpahkan ke PN Jaksel yang akhirnya hakim memvonis Ongen bebas.

"Saya selalu bela rakyat tertindas spt Ongen ini. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, sekalipun harus melawan penguasa," tegas Yusril. 

No comments

Powered by Blogger.