Pernah Dihukum Karena Kasus Ganja, Andika Eks Kangen Band Mau Anak Muda Lampung Jauhi Narkoba


Andika Mahesa, eks vokalis Kangen Band

Bandar Lampung – Andika Mahesa, eks vokalis Kangen Band, didapuk oleh Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin menjadi duta anti narkoba Provinsi Lampung.

Saat diwawancarai jejamo.com di lingkungan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu, 11/5/2016, Andika mengatakan, para generasi muda di Lampung mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi harus diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.

“Sasaran peredaran narkoba saat ini sudah mulai dari tingkat SD, baik melalui permen. Sebagian masyarakat Lampung belum mengetahui itu,” jelas Andika.

Dalam program sosialisasinya sebagai Duta Anti Narkoba, Andika mengaku akan mengajak para generasi muda untuk tidak memakai narkoba.

Menurutnya, selain merugikan diri sendiri dan merusak kesehatan jiwa dan raga, penggunaan narkoba di Indonesia justru menguntungkan negara asing sebagai pemasok barang haram tersebut.

Ia juga mengajak masyarakat Lampung dan instansi terkait dapat bergandengan tangan guna memerangi narkoba di Lampung.

Selain itu, lanjut dia, Apabila ada warga ataupun masyarakat yang mengetahui dilingkungannya ada pengguna ataupun pengedar narkoba agar dapat melaporkan ke pihak berwajib.

Sebelumnya, Andika Mahesa dikukuhkan oleh Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin menjadi Duta Anti Narkoba Provinsi Lampung di Lampung Utara beberapa waktu lalu.

“Saya merasa ada tanggung jawab besar sejak dikukuhkan menjadi duta anti narkoba ini. Alhamdulillah, saya sudah dipercaya masyarakat dan ini harus dipegang teguh dan kuat agar jangan mengecewakan amanah yang telah diberikan,” tandasnya. (*)

Sumber: Jejamo.com

No comments

Powered by Blogger.