Pilkada, Fraksi di Dewan Jangan Lupakan Tupoksi


Ilustrasi pilkada.

Bandar Lampung - Nuansa pilkada serentak di lima kabupaten se-Lampung tahun 2017 mendatang rupanya memberikan imbas bagi kinerja wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif.

Sebab,  kesibukan para anggota DPRD itu untuk turun memenangkan pasangan calon yang diusung menyebabkan terbengkalainya tugas poko dan fungsi (tupoksi) utama mereka sebagai "pelayan" masyarakat.

Akademisi Fakultas Ilmu Pemerintahan Universitas Lampung (Unila) Dedi Hermawan, mengatakan seharusnya para legislator, khususnya yang ada di fraksi bisa mengakomodir jadwal waktu kegiatan mereka. Agar kinerja keduanya sama-sama tidak ada yang terganggu.

"Ini menjadi dilema, jika mereka tidak patuh terhadap partai maka bisa berdampak recal. Jadi, dalam hal ini fraksi Dewan harus tahu benar cara mengatur manajemen jadwal," ujar Dedi, kepada Saibumi via ponselnya, di Bandar Lampung, Selasa, 27 September 2016.

Menurut dia, jika fraksi partai bisa mengatur jadwal, maka kekosongan di Dewan bisa teratasi. Terlebih, untuk yang ada di provinsi. Mereka (anggota DPRD) yang terbagi dalam bidang seperti bujeting dan pengawasan diberi tenggat waktu dalam satu tahun menyelesaikan peraturan daerah (perda) yang membantu rakyat.

"Ukuran ini menjadikan penilaian bagi mereka. Jadi,  bagaimana para legislator ini bisa tepat waktu menyelesaikan perda. Seperti dalam LKPJ harus ada APBD yang lebih besar dalam membantu masyarakat. Bukan melupakan hak politik. Tapi, jika berimbang semua berjalan sebagaimana semestinya," ungkap Dedi. (*)

No comments

Powered by Blogger.