TOLERANSI YANG DIMANIPULASI, Tamparan Keras Buat JILers


TOLERANSI YANG DIMANIPULASI

Oleh: Ali Abdurrahman Assegaf
(Santri Pon.Pes Darullughah Wadda'wah Bangil dan mahasiswa Universitas Al-Ahgaff Yaman)

Dalam beberapa hari ini tersebar berita di media tentang tokoh pejabat yang berpidato di hadapan masyarakat dan menghina Alquran, lalu umat Islam marah dengan apa yang diucapkan oleh tokoh ini, kenapa? Karena kitab suci mereka dihina.

Sang Gubernur itu berkata "dibohongin pake surat Al Maidah ayat 51 macem-macem gitu".

Namun alhamdulillah ghirah muslim Indonesia masih kuat, sampai keluar Fatwa pihak ulama melalui kelembagaan (MUI) mengatakan yang disampaikan Sang Gubernur DKI adalah menghinakan Alquran.

Bahkan umat Islam sampai mengadakan demo damai di mana-mana demi menuntut pemerintah agar ada penegakan hukum negara atas pelecehan terhadap agama, sampai beberapa kotapun mengadakan demo untuk mengadili sang penista agama.

Lalu setelah demo berlangsung dan dihadiri ribuan umat muslim,

Mulailah kelompok liberal bermunculan, mereka berkata:

"Rasulullah itu pemaaf, dicaci dihina, tapi tidak pernah membalas, selalu memaafkan, apa tidak pernah dengar cerita Nabi Muhammad dilempari batu ketika berdakwah di Thoif?
Apa nabi membalas? Tidak!
Apa kalian menganggap diri kalian lebih suci dari nabi?!"

Dari sini mereka memulai pemelintiran dalil.

Pertama, saya mengingatkan, cerita di Thoif itu, yang dihina adalah pribadi Nabi SAW, bukan agama.

Di dalam kitab Maulid Ad Diba'i dikatakan:

*ويعفو عن الذنب إذا كان في حقه و سببه، و إذا ضيع حق الله لم يقم احد لغضبه"*

Artinya:

"Nabi Muhammad memaafkan kesalahan kalau bersangkutan dengan hak pribadi Beliau, tapi apabila agama Allah dinistakan, maka tak seorangpun yang bisa menahannya".

Dan di dalam kitab Fiqih Siroh yang ditulis oleh Syekh DR. Muhammad Sa'id Ramdan Al-Buthi diceritakan, Nabi mengirim Abdullah Bin Hudzafah ke Raja Persia untuk mengajaknya masuk Islam dengan membawa surat dari Nabi Muhammad SAW.

Namun saat surat itu diberikan kepada kerajaan Persia dan dibacakan kepadanya, surat tersebut diambil lalu disobek-sobek.

Ketika kabar itu sampai kepada Nabi Muhammad, Nabi SAW berkata *مزق الله ملكه* yang artinya "Semoga Allah menyobek-nyobek kerajaannya" [Fiqih Sirah : 277].

Perkataan Nabi tersebut tidak mengungkapkan perkataan maaf.

Justru sebaliknya, itu merupakan kemarahan besar yang tidak mungkin dibendung; karena hak Allah sudah diinjak oleh Raja Persia.

Sehingga, Nabi mengutuknya dengan doa yang terkenal, yaitu "Mazzaqallah" (Semoga Allah menyobek-nyobek)

Nah, jadi kisah kesabaran Nabi ketika di Thoif itu tidak bisa dijadikan dalil dalam kejadian penghinaan terhadap Agama, penghinaan terhadap Al-Quran, tentu karena perbedaan sebab.

Sedangkan hukum negara sendiri jelas punya aturan dan hukum yang jelas mengenai/terkait penghina agama.

Jelas ada undang-undangnya. Ada hukumnya.

Dan sangat jelas tuntutan umat Islam Indonesia agar sang pelaku diproses dan diadili sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia. Jadi sangat wajar permintaan itu.

Perbuatan sang gubernur itu adalah penistaan agama, Allah berfirman di dalam Al-Quran Surat At-Tahrim ayat 9, yang artinya "Wahai Nabi lawanlah para kafir dan kaum munafik dan tegaslah kepada mereka".

Ayat ini memerintahkan kita agar bersikap tegas untuk melawan kaum kafir, dan ayat ini juga menjadi satu bab pembahasan khusus di Kitab Shohih Bukhori, yakni bab yang menjelaskan kebolehan marah dan geram dalam perkara karena menistakan Allah SWT.

Itu dari Al-Quran, sekarang kita lihat Hadist Rasul SAW bersabda:

*من رأى منكم منكرا فليغيره بيده فإن لم يستطع فبلسانه فإن لم يستطع فبقلبه و ذالك أضعف إيمان*

"Barangsiapa yang melihat suatu kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya (kekuasaannya), jikalau tidak mampu maka dengan lisan, jikalau tidak mampu maka dengan (ingkar dalam) hatinya, dan itu adalah selemah lemahnya iman". (HR. Muslim 78, Ahmad 11460, Ibnu Hibban 307, Baihaqi 150).

Penghinaan terhadap Al-Quran jelas sekali adalah perbuatan Munkar, jadi ya harus ditindak, bukan didiamkan. Apalagi hukum negara juga sangat jelas mengatur.

Jadi dimana letak kesalahan umat yang menuntut agar ada penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku terhadap penistaan agama?

Toh demopun berlangsung dengan tertib dan damaikan?

Umat Muslim Indonesia akan berdosa jika semua berdiam diri tanpa mengambil tindakan.

Karena hadist ini menjelaskan bahwasanya hukum Hisbah adalah fardhu kifayah yang apabila tidak dikerjakan oleh seorangpun, maka semuanya berdosa.

Maka seharusnya para Muslim Indonesia justru berterimakasih kepada para pendemo karena membantu mengugurkan kewajiban mereka, dan meninggikan agama Allah, bukan malah komentar negatif, dibilang tidak toleransi, anarkis, merusak bahkan mengotori.

Apabila tidak bisa membantu, janganlah berkomentar negatif, minimal bantu mereka dengan doa.

Jadi kepada kaum Liberal, yang mengatakan MUI mulai berpolitik, menjual agama untuk kepentingan politik, berfatwa untuk melengserkan minoritas, perlu diketahui, mereka adalah para ulama, bukan tukang koran, atau pembaca setia Google dan berfatwa dari kepala mereka.

Mereka berfatwa dengan dalil Al Qur'an dan Hadits bukan belajar singkat dari internet, kalian itulah yang lebih mendahulukan akal kalian dari pada Allah dan Rasul, lebih meninggikan konstitusi dari pada Al-Quran dan Hadits, dan terlihatlah mana yang benar dan mana yang salah?

Sekarang kembali ke pengertian judul kita yaitu toleransi, sekarang apakah penistaan dan penghinaan ini termasuk hal yang harus ditolerir? Al-Quran dihina oleh orang kafir dan kita diam? Sebenarnya sikap diam tersebut adalah bentuk toleransi ataukah disebabkan hilangnya ghirah agama? Saya pikir pembaca bisa menilainya sendiri.***

Sumber: Arrahmah.com

No comments

Powered by Blogger.