MUI Lampung Utara Tuntut Ahmad Ishomuddin Diberi Sanksi

Suasana rapat MUI Lampung Utara. Foto: tim JO. 

Jabungonline.com – Rabu, 22 Maret 2017 telah diadakan rapat di kantor MUI Lampung Utara pada pukul 14.15 WIB, yang dihadiri 16 pengurus dan anggota. Rapat tersebut diadakan sebagai reaksi muslim Lampung Utara yang resah atas sikap Ahmad Ishomuddin pada sidang ke-15 Gubernur Jakarta Ahok atas dugaan penistaan agama surat Al Maidah 51. Menurut para pengurus dan anggota MUI Lampung Utara, pernyataan Ishomuddin bertentangan dengan pernyataan MUI pusat yang saat itu masih menjadi pengurus MUI.

Pernyataan MUI Lampung Utara adalah:
1. Mendukung sikap yang diambil oleh MUI pusat.
2. Meminta kepada MUI pusat untuk memberikan sanksi tegas terhadap saudara Ahmad Ishomuddin.

Pada hari yang sama, pihak MUI pusat telah menyatakan bahwa Ahmad Ishomuddin sudah dicopot dari kepengurusan MUI. (BACA SELENGKAPNYA : Kualat? Begini Nasib Saksi Ahli Agama Pembela Ahok Usai Bersaksi Di Sidang Ke-15 )

*Betty Permana / Kontributor JO.

No comments

Powered by Blogger.