GNPF MUI akan Bergerak Jika Penangguhan Penahanan Ahok Dikabulkan




Jabungonline.com - Ketua Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI (GNPF MUI) Bachtiar Nasir mengatakan tim hukum GNPF MUI akan bergerak bila penangguhan penahanan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.

Sebelumnya pengganti Ahok sebagai gubernur Jakarta, Djarot Saiful Hidayat sudah menyerahkan surat permintaan penangguhan penahanan kepada Pengadilan Tinggi Jakarta, Selasa (9/5/2017) sore.
Ia mengatakan bila penangguhan penahanan dikabulkan maka tim hukum GNPF MUI akan berkumpul kembali untuk membicarakan masalah tersebut.

"Jika penangguhan penahanan Bapak Ahok dikabulkan maka tim hukum GNPF MUI akan berkumpul lagi sebagai bentuk pengawalan. Kami mengawal agar proses itu berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku," katanya saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017).

Mengenai kemungkinan melakukan mobilisasi massa kembali untuk melakukan pengawalan jika penangguhan penahanan dikabulkan, Bachtiar Nasir hanya mengatakan tidak mau berandai-andai.
"Kami tidak mau berandai-andai dulu, itu pengandaiannya terlalu jauh. Yang jelas saat ini kami apresiasi Pak Ahok atas upaya pengajuan penangguhan penahanan tersebut sebagai hak warga negara," katanya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta penangguhan penahanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama.

Dia menyatakan jika permohonan itu dikabulkan dan terjadi apa-apa di lain hari saat Ahok bebas, Djarot akan menjaminkan dirinya masuk penjara."Kalau sampai ada apa-apa, saya yang akan menjamin, jaminan itu menyeluruh. Termasuk jika terjadi apa-apa saya yang gantikan di penjara," kata Djarot di Balai Kota, Selasa, 9 Mei 2017.

Jaminan itu dilakukan lantaran Djarot meyakini bahwa Ahok selama di luar penjara tidak akan menghilangkan barang bukti dan bersikap kooperatif selama proses pengajuan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta."Saya tadi sudah tanda tangan surat permohonan jaminan penangguhan penahanan atas Pak Basuki," ujarnya.

Namun, jika nantinya permohonan tahanan luar itu dikabulkan, Djarot pun akan menyerahkan hal tersebut ke pemerintah pusat. Sebab, ia tak mau memprediksi status selanjutnya Ahok di kemudian hari bila nanti diputuskan sebagai tahanan kota."Serahkan ke Kemendagri aturannya seperti apa. Yang jelas kami cuma minta pada seluruh SKPD, DPRD, tetap fokus kerja supaya tidak keganggu," pungkasnya.

No comments

Powered by Blogger.